Bajawa, VoxNtt.com- Polres Ngada lagi-lagi menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Setelah sebelumnya Polres yang membawahi Kabupaten Ngada dan Negekeo itu menangani sedikitnya empat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Data ini diperoleh sejak awal Januari 2017 lalu.
Baca: Di Ngada, Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur Meningkat
Pada Selasa, 21 Februari 2017 malam, polisi dari Polres Ngada kembali menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual berinisial OO.
Pelaku OO ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban pada, 17 Februari lalu. OO dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Golewa-Ngada.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan kepada VoxNtt.com, Rabu (22/2/2017) mengatakan kepolisian resor Ngada pada Selasa malam kembali menangkap satu pelaku berinisial OO.
Setelah diintrogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya.
Baca: Soal Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur, Kapolres Ngada: Tidak ada kata damai bagi pelaku
Iptu Ridwan menjelaskan, kejadian yang menyeret pelaku OO ini bermula saat ia mengajak korban ke sebuah kebun kopi pada 17 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat diajak korban sendiri sedang bermain bersama teman-temannya.
Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menggendong korban dan membaringkan ditanah.
Setelah terbaring, pelaku menarik turun celana korban sebatas lutut.
Baca: Berkas Tiga Kasus Pencabulan Segera Dikirim ke Kejari Ngada
Kemudian pelaku dengan jari telunjuk tangan kanannya menggosok dan mengorek vagina korban.
“Kemudian pelaku membuka celananya sendiri dengan tangan kirinya sebatas paha, lalu pelaku mengambil sikap berlutut diantara celah paha korban yang sedang terbaring dan sambil menggosok vagina korban dengan jari,” kata Kasat Ridwan.
Tak hanya sampai di situ aksi pelaku. Ia lalu mengocok kemaluannya sendiri dengan tangan selama dua menit hingga sperma keluar dan menumpahkan ke celana korban.
Setelah itu, pelaku bangun berdiri dan korban pun bangun sendiri memakai kembali celananya. Setelah selesai melampiaskan napsunya pelaku memberikan uang sebesar Rp. 2000 kepada korban.
Dari TKP korban kemudian kembali ke rumah. (Arton/VoN)