Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Demi Keadilan, ALMANAK Minta Penyidik Tahan Sekda TTS
HEADLINE

Demi Keadilan, ALMANAK Minta Penyidik Tahan Sekda TTS

By Redaksi27 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alamanak TTS saat berdiskusi dengan Kajari Oscar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Almanak) TTS meminta penyidik kejaksaan negeri setempat segera menahan Sekda TTS, Salmun Tabun  yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pelantikan Bupati-Wakil Bupati TTS dan dana peresmian kantor Bupati.

Koordinator Almanak, Agus Banamtuan mengatakan dalam pertemuan dengan Kejari TTS Oscar Douglas Riwu di Aula Kejari TTS Senin (27/2/2017), Almanak sangat mendukung upaya Kejari dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di TTS.

Namun dalam penanganan kasus korupsi sebesar 400 juta rupiah ini, penyidik tidak berlaku adil dimana tersangka-tersangka sebelumnya ditahan sedangkan Sekda Salmun Tabun tidak dilakukan penahanan.

“Kami agak resah kalau tersangka dibiarkan berkeliaran di luar atau tidak ditahan. Bisa saja dengan kekuasaan yang dimilik sebagai Sekda punya kemungkinan untuk menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan jika penyidik tidak menahan Sekda,”tegas Agus.

Lebih lanjut kata Agus, penyidik memberlakukan dengan sangat berbeda antara tersangka-tersangka sebelumnya dengan tersangka Sekda TTS.

“Almanak mau tahu apa masalah dan kendalannya sehingga penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Sekda TTS Salmun Tabun,”tanya Agus. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleBantu Seribu Buku, Masyarakat Beci Lembor Apresiasi Taman Baca Pelangi
Next Article Ini Alasan Kajari TTS Belum Menahan Sekda ST

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.