Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Demi Keadilan, ALMANAK Minta Penyidik Tahan Sekda TTS
HEADLINE

Demi Keadilan, ALMANAK Minta Penyidik Tahan Sekda TTS

By Redaksi27 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alamanak TTS saat berdiskusi dengan Kajari Oscar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Almanak) TTS meminta penyidik kejaksaan negeri setempat segera menahan Sekda TTS, Salmun Tabun  yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pelantikan Bupati-Wakil Bupati TTS dan dana peresmian kantor Bupati.

Koordinator Almanak, Agus Banamtuan mengatakan dalam pertemuan dengan Kejari TTS Oscar Douglas Riwu di Aula Kejari TTS Senin (27/2/2017), Almanak sangat mendukung upaya Kejari dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di TTS.

Namun dalam penanganan kasus korupsi sebesar 400 juta rupiah ini, penyidik tidak berlaku adil dimana tersangka-tersangka sebelumnya ditahan sedangkan Sekda Salmun Tabun tidak dilakukan penahanan.

“Kami agak resah kalau tersangka dibiarkan berkeliaran di luar atau tidak ditahan. Bisa saja dengan kekuasaan yang dimilik sebagai Sekda punya kemungkinan untuk menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan jika penyidik tidak menahan Sekda,”tegas Agus.

Lebih lanjut kata Agus, penyidik memberlakukan dengan sangat berbeda antara tersangka-tersangka sebelumnya dengan tersangka Sekda TTS.

“Almanak mau tahu apa masalah dan kendalannya sehingga penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Sekda TTS Salmun Tabun,”tanya Agus. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleBantu Seribu Buku, Masyarakat Beci Lembor Apresiasi Taman Baca Pelangi
Next Article Ini Alasan Kajari TTS Belum Menahan Sekda ST

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.