Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Sengketa Lahan di Manggarai, Ini Kata Kapolda NTT
Regional NTT

Soal Sengketa Lahan di Manggarai, Ini Kata Kapolda NTT

By Redaksi28 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama antar Kapolda NTT dan pihak Pemkab Manggarai di Rujab Bupati, Selasa (28/2)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com-  Di depan Kapolda NTT Brigjen Agung  Sabar  Santoso,  Bupati Manggarai Deno Kamelus menyampaikan sejumlah masalah yang rentan terjadi di kabupaten itu.

Salah satunya, Deno menyebut sengketa ulayat antar kampung. Menurut dia, sengketa batas lahan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Kabupaten Manggarai.

Deno mengaku, dalam proses penyelesaiannya kerap kali ia gunakan pendekatan budaya dengan melibatkan  Gereja Katolik dan pihak keamanan. Pendekatan penyelesaian persoalan ini dianggap efektif dan ampuh untuk menyelesaikan konflik tanah.

“Situasi keamanan satu tahun terakhir ini aman berkat kerja sama yang baik dengan pihak Polres Manggarai dan Kodim 1612 Manggarai,” kata Deno dalam sambutannya di depan Kapolda Agung di rumah jabatan bupati Manggarai, Selasa (28/2/2017) sore.

Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Brigjen Agung mengatakan, masalah tapal batas memang tidak hanya terjadi di Manggarai. Tetapi masalah tanah ulayat sering ditemukan di provinsi NTT.

Karena itu, ia berharap agar jika ada masalah tanah secepatnya berembuk dan berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan. Itu bisa melibat semua pihak termasuk para kepala desa.

“Jangan biarkan masyarakat menyelesaikan konflik sendiri, dan ketika anggota (polisi) bisa menyelesaikankan masalah harus diberi reward,” kata Brigjen Agung. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKorban Kedua yang Tenggelam di Bendungan Wae Musur Ditemukan
Next Article Kapolda NTT: Polisi Harus Lebih Rendah dari Masyarakat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.