Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Sengketa Lahan di Manggarai, Ini Kata Kapolda NTT
Regional NTT

Soal Sengketa Lahan di Manggarai, Ini Kata Kapolda NTT

By Redaksi28 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama antar Kapolda NTT dan pihak Pemkab Manggarai di Rujab Bupati, Selasa (28/2)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com-  Di depan Kapolda NTT Brigjen Agung  Sabar  Santoso,  Bupati Manggarai Deno Kamelus menyampaikan sejumlah masalah yang rentan terjadi di kabupaten itu.

Salah satunya, Deno menyebut sengketa ulayat antar kampung. Menurut dia, sengketa batas lahan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Kabupaten Manggarai.

Deno mengaku, dalam proses penyelesaiannya kerap kali ia gunakan pendekatan budaya dengan melibatkan  Gereja Katolik dan pihak keamanan. Pendekatan penyelesaian persoalan ini dianggap efektif dan ampuh untuk menyelesaikan konflik tanah.

“Situasi keamanan satu tahun terakhir ini aman berkat kerja sama yang baik dengan pihak Polres Manggarai dan Kodim 1612 Manggarai,” kata Deno dalam sambutannya di depan Kapolda Agung di rumah jabatan bupati Manggarai, Selasa (28/2/2017) sore.

Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Brigjen Agung mengatakan, masalah tapal batas memang tidak hanya terjadi di Manggarai. Tetapi masalah tanah ulayat sering ditemukan di provinsi NTT.

Karena itu, ia berharap agar jika ada masalah tanah secepatnya berembuk dan berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan. Itu bisa melibat semua pihak termasuk para kepala desa.

“Jangan biarkan masyarakat menyelesaikan konflik sendiri, dan ketika anggota (polisi) bisa menyelesaikankan masalah harus diberi reward,” kata Brigjen Agung. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKorban Kedua yang Tenggelam di Bendungan Wae Musur Ditemukan
Next Article Kapolda NTT: Polisi Harus Lebih Rendah dari Masyarakat

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.