Labuan Bajo, VoxNtt.com-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai Barat (Mabar), Paulina Jenia angkat bicara soal polemik alat kelengkapan DPRD di Badan Anggaran (Banggar).
Dia membuka persoalan itu, lantaran anggota Fraksi PDI Perjuangan, Belasius Pandur menuduh dirinya terlalu rakus jabatan terkait posisi di Banggar.
BACA: Fraksi Golkar DPRD Mabar Dinilai Rakus
Paulina Jenia kepada VoxNtt.com, Sabtu (4/3/2017) mengaku selain fraksinya yang mengutus 3 anggota ke Banggar, Fraksi PDI Perjuangan juga mengutus 3 anggota ke Banggar.
Sehingga, Fraksi PDI Perjuangan juga disebut rakus dalam merebut jumlah kuota dalam Banggar.
Dia menyebutkan Fraksi PDI Perjuangan telah menyalahi kesepakatan, meskipun kesepakatan itu ada di luar tata tertib (tatib).
Dalam kesepakatan itu, kata Paulina, seharusnya jumlah anggota fraksi PDI Perjuanagan di Banggar periode yang akan datang berjumlah dua orang karena periode 2,5 tahun lalu, fraksi PDI Perjuangan mengutus 3 anggota di Banggar dan Fraksi Golkar hanya dua orang.
“Ada kesepakatan di luar tatib dengan pimpinan DPRD saat itu, dimana masa periode 2,5 tahun fraksi Golkar hanya mengutus dua anggota di Banggar dan Fraksi PDI Perjuangan mengutus tiga orang. Sekarang mau menyusun alat kelengkapan yang baru, Fraksi PDI Perjuangan tetap ngotot ingin mengutus tiga orang di Banggar,” ungkap Jenia.
Menurut Jenia, seharunya saat ini Fraksi Golkar yang mengutus tiga anggota di Banggar dan Fraksi PDI Perjuangan nengutus dua orang.
“Fraksi PDI Perjuangan tidak boleh melanggar kesepakatan dengan pimpinan DPRD Mabar,meski kesepakatan itu di luar tatib,” tegasnya.
Selain itu, Jenia juga menuduh Fraksi PDI Perjuangan tidak mengetahui tatip terkait alat kelengkapan dewan itu.
“Mereka ini (Fraksi PDI Perjuangan) mengutus jumlah orang ke Banggar tidak sesuai Tatip. Fraksi PDI Perjuangan omong tentang kesepakatan, tetapi mereka melanggar kesepakatan itu, meski kesepakatan itu di luar tatip,” ujarnya.
BACA: Disebut Rakus Jabatan, Paulina Jenia: Belasius Harus Minta Maaf Lewat Media
Sedangkan terkait dirinya mendapat jabatan dobel yakni ada nama di Banggar dan Balegda, Jenia mengaku pendobelan posisi di alat kelengkapan DPRD tidak menyalahi aturan.
“Tidak jadi soal dobel nama, yang penting jumlah yang diutus ke alat kelengkapan dewan itu sesuai tatib,” kata Jenia.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Belasius Pandur mengatakan dirinya hanya mempersoalkan nama Ketua Fraksi Golkar, Paulina Jenia yang merangkap dua jabatan itu.
“Simpel saja,coba kita pikir?bagaimana jika ada rapat yang sama dalam waktu yang sama antara Balegda dan Banggar. Ibu Paulina Jenia,posisi dimana?,”ujar Pandur.
Seperti diketahui, sebelumnya anggota Fraksi PDI Perjuangan, Belasius Pandur menilai Fraksi Golkar rakus dalam mengutus orang di Banggar.
Belasius Pandur menuduh demikian lantaran Ketua Fraksi Golkar, Paulina Jenia dobel mendapatkan jabatan seperti terdaftar sebagai anggota Balegda dan Banggar.(Gerasimos Satria/VoN).