Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggaran Pengelupasan Tanah BLUD Rawat Inap Matim Mengendap di Kas Daerah
Regional NTT

Anggaran Pengelupasan Tanah BLUD Rawat Inap Matim Mengendap di Kas Daerah

By Redaksi4 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Sekitar 700 juta anggaran swakelola pengelupasan tanah BLUD rawat inap Matim masih mengendap di kas umum daerah.

Ini terjadi karena sampai batas waktu yang ditentukan, Dinkes selaku pelaksana kegiatan tidak mengajukan permintaan pembayaran.

“Sampai dengan batas waktu, kami tidak menerima itu “, kata Kaban Keuangan Boni Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (1/3/2017).

Dana 700 juta tersebut, lanjut Boni, adalah sisa dari pagu swakelola secara keseluruhan yang akan dibayarkan kepada Dinkes apabila mereka mengajukan permintaan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Pagunya kemarin itu 1 miliar. 300 jutanya kami sudah bayarkan ke Dinkes. Sedangkan sisanya kurang lebih 700 juta. Nah, yang 700  masih ada di kas daerah” pungkas Boni.

Ia memastikan 700 juta tersebut tetap parkir di kas daerah karena tidak dianggarkan lagi dalam APBD Matim 2017.

“Itu tidak dianggarkan. Saya tidak tahu nanti kalau perubahan (APBD). Karena bisa saja di APBD induk tidak ada, pas nanti di perubahan itu dianggarkan. Kan dasar kami membayar itu buku APBD. Kalau di APBD ada, kami bayar. Tapi kalau tidak apa dasar kami membayar”, imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, swakelola ini menggunakan alat berat milik Dinas PUPR. Dinkes hanya siapkan bahan bakar dan upah operatornya. Untuk itu saja Dinkes menghabiskan 300 juta.

Namun, dalam perjalanannya PUPR Matim tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sehingga Dinkes terpaksa menggandeng pihak ketiga untuk melanjutkannya.

Hingga saat ini, Dinkes mengaku belum membayar pihak ketiga karena uangnya masih ada di kas daerah. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleFraksi Golkar DPRD Mabar Serang Balik Fraksi PDI Perjuangan
Next Article Servas Wawo, Warga Dizi Gedha Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Nangka

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.