Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Nilai Rambu Lalu Lintas di Ruteng Amburadul
Regional NTT

DPRD Nilai Rambu Lalu Lintas di Ruteng Amburadul

By Redaksi7 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tanda larang menuju rumah wunut Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Anggota DPRD Manggarai, Kanisius Erom menilai penempatan rambu lalu lintas di kota Ruteng amburadul.

Menurut Kanis, pemasangan sejumlah rambu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Manggarai dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek.

Dia mencontohkan, tanda larang yang dipasang di samping kantor Kejaksaan Negeri Manggarai. Tanda larang di tempat ini telah menghalangi akses menuju situs rumah wunut.

Padahal ruas ini sangat strategis dan bisa memecahkan kemacetan dan semrawutnya kendaraan.

“Sangat aneh,akses ke situs budaya rumah wunut (rumah raja Manggarai) malah ditutup untuk kendaraan karena ada tanda larang. Padahal ruas ini sangat penting, bagaimana pengunjung dari luar masuk dengan mudah jika pemerintah malah enutup,” kata Kanis kepada wartawan, Jumat akhir pekan lalu.

Selain itu kata dia, kejanggalan lain juga di ruas Ade Irma dari arah kantor Bank NTT Ruteng ditutup dan hanya satu arah.

Akibat penempatan tanda larang ini, kendaraan dari arah selatan atau arah gereja katedral Ruteng menumpuk di pertokoan dan pasar inpres.

Padahal jika jalur ini tidak dipasang tanda larang maka kendaraan bisa dibagi ke berbagai arah.

Anggota fraksi NasDem itu juga mempertanyakan penempatan traffic light, tanda hati-hati yang dipasang pada beberapa titik. Misalnya, di depan Gereja Emanuel, perempatan samping kantor bupati Manggarai dan beberapa titik lainnya.

Kanis menilai pemasangan rambu-rambu tersebut terkesan tidak ada manfaat. Karena itu perlu ada tinjauan kembali oleh Dinas Perhubungan Manggarai.

Senada dengan Kanis, anggota DPRD lain Yoakim Jehati juga mengkritisi pemasangan rambu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Manggarai.

Yoakim menegaskan, meskinya sebelum dipasang rambu tersebut harus dilakukan uji coba dan harus ada dampak positif untuk kelancaran arus lalu lintas.

“Yang terjadi saat ini asal pasang, meskinya dilakukan uji coba dulu apa dampak terhadap pengguna jalan,” kata politisi Golkar itu.

Atas berbagai kejanggalan itu, Yoakim menilai pemasangan rambu lalu lintas tersebut hanya sekedar menjalankan proyek.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Manggarai Martinus Apri Laturake kepada wartawan menjelaskan tidak ada upaya untuk menutup akses ke situs budaya rumah wunut. Sebab masih ada jalan alternatif lain yang bisa digunakan.

Dikatakan rekayasa jalur tersebut bukan tanpa dasar. Ada beberapa pertimbangan seperti meningkatnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruas jalan tersebut. Bahkan setiap dua jam ada lakalantas di jalur ini.

“Kita rekayasa jalur ada dasar kuat,dimana setiap dua jam jalur itu ada lakalantas. Maka kita selamatkan nyawa manusia dulu,” kata Apri.

Menurut dia, kecelakaan setiap dua jam ini sudah diamati sejak lama. Sehingga tidak perlu dilakukan uji coba lagi. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePerencana dan Pengawas Mangkir Panggilan Pansus, Heny Doing: Itu Pelecehan Terhadap DPRD
Next Article Tak Diakomodir, Calon Kades Panwaru Gugat Panitia Pilkades

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.