Borong, VoxNtt.com– Sumbangan Pub di Cepi Watu dalam postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Timur (Matim) sangat kecil.
Kepala Badan Keuangan Matim, Boni Hasundungan Siregar mengatakan hal tersebut saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/3/2017).
“Penerimaan dari pub total yang diterima sepanjang tahun 2016 yaitu Rp 6.290.000. Dengan perincian untuk pembayaran piutang sampai dengan tahun 2015 sebesar Rp. 5.500.000. Dan pembayaran untuk tahun 2016 hanya Rp 790.000,” kata Boni.
Ia menjelaskan pembayaran piutang yaitu ada kewajiban pemilik Pub pada tahun sebelumnya yang belum dibayar sehingga masuk kategori piutang. Tunggakan pajak itu baru dibayar pada tahun 2016.
Baca: Pub di Cepi Watu Diminta Tutup
Kecilnya sumbangan tersebut, lanjut Boni, disebabkan pola penetapan pajak dengan model selfassestment.
Baca: Pastor Marten Jenarut Tanggapi Bisnis Hiburan Pub di Cepi Watu
“Besarnya pajak yang harus dibayar tidak ditetapkan oleh pemerintah, tetapi berdasarkan omset yang mereka laporkan,” tukas Boni.
Baca: Soal Izin Pub Cepi Watu Borong , Ini Komentar Kadis PMPTSP Matim
Di samping itu, ia juga mengaku hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran pemilik Pub dalam membayar pajak. Tapi, pihaknya terus berusaha agar mereka sadar dan taat pada ketentuan perpajakan.
“Selama ini kami sudah berusaha melakukan pendekatan untuk kesadaran membayar kewajiban pajak kepada pemilik usaha, tapi alasannya sepi kurang pengunjung” (Ano Parman/VoN)