Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»​Terkait Dana Desa, Inspektorat Audit 12 Desa Di  Mabar
Regional NTT

​Terkait Dana Desa, Inspektorat Audit 12 Desa Di  Mabar

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan audit 12 desa yang diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana desa tahun 2016 lalu di kabupaten itu.

Dua Belas desa yang diaudit yakni Desa Wae Jare, Loha, Golo Ndeweng, Mata Wae, Sepang, Nanga Kantor Barat, Wae Wako, Golo Riwu, Daleng, Papagarang, Watu Baru dan Desa Watu Manggar.

Selain Dua Belas desa itu, TK Pembina, salah satu Sekolah Taman Kanak-Kanak di Labuan Bajo juga turut diaudit karena diduga selewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2016 lalu.

Kepala Inspektorat Mabar, Sprianus Midi kepada VoxNtt.com, Selasa (14/3/2017) mengatakan 12 desa itu dilaporkan oleh warga terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa. 

Atas laporan tersebut, Inspektorat kemudian melakukan audit penggunaan dana di 12 desa tersebut.

“Dari 12 desa yang diaudit, baru 5 desa yang sementara diaudit seperti Desa Wae Jare, Loha, Golo Ndeweng, Wae Wako dan Nanga Kantor Barat. Sedangkan 8 desa lainnya masih dalam tahap antrian,” jelas Sipri Midi.

Dia menambahkan, selain 12 desa tersebut, sedikitnya 30 desa dan 30 sekolah juga diaudit oleh inspektorat.

Desa dan sekolah tersebut merupakan audit reguler yang dilakukan oleh inspektorat Mabar setiap tahunnya. 

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya harus ditindaklanjut oleh obyek terperiksa. 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mabar, Mateus Ngambut mengaku dari 12 desa yang dilaporkan oleh warga, hanya 1 desa yakni desa Watu Manggar yang diketahui oleh DPMD Mabar, sedangkan sisanya tidak dilaporkan ke DPMD Mabar.

“Kita tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi di 12 desa itu. Yang pasti, pengunaan dana desa di 164 desa di Mabar sesuai petunjuk teknis yang sudah ada,” ujar Ngabut. (Gerasimos Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleSebanyak 5 Ribu Warga Manggarai Masih Menganggur
Next Article Sudah 3 Tahun, SMAN 8 Poco Ranaka Belum Punya Gedung Sendiri

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.