Labuan Bajo, Vox NTT- Kondisi jalan Pusut- Wae Wako di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah mulai rusak. Padahal baru dikerjakan tahun 2016 lalu menggunakan dana APBD II Mabar.
Pantuan VoxNtt.com, Selasa (14/3/2017) sejumlah titik ruas jalan sudah mulai retak dan sebagian lainnya sudah gelombang. Tampak sejumlah titik sudah ditambal ulang mengunakan aspal.
Warga Pusut, Herman mengaku jalan yang dikerjakan tahun 2016 lalu mulai dari pelebaran, telford dan lapen. Telford sampai di Wae Rajang, sedangkan lapen hanya 1 Kilometer (KM).
“Infonya tidak lanjut Lapen karena cuaca buruk dan saat itu hujan terus,” ujar Herman.
Seperti di Ketahui, anggaran untuk proyek jalan Pusut Wae Wako berkisar Rp 2,1 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh Modes Suherman dengan meminjam perusahan CV Suhadi Putra milik Nikolaus Nado.
Dalam perjalanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mabar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap perusahan CV Suhadi Putra dengan alasan pengerjaan proyek tidak tepat waktu. Kondisi pengerjaan proyek setelah di-PHK berkisar 68 %.
Akibat PHK, Kontraktor Pelaksana, Modes Suherman kemudian membayar denda sekitar Rp 119 juta atau 5 % dari pagu anggaran, Rp 2,1 miliar. Modes Suherman hanya menerima dana sesuai yang dikerjakan atau berkisar 68 %.
Rabu, 8 Maret 2017 dan Jumat,10 Maret 2017 lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar memeriksa Modes Suherman terkait Jalan Pusut-Wae Wako itu.
Modes Suherman kepada wartawan di Polres Mabar usai diperiksa penyidik Tipikor Polres Mabar minggu lalu mengatakan alasan dirinya tidak melanjutkan pengerjaan proyek itu lantaran cuaca buruk. (Gerasimos Satria/VoN)