Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Namanya Dicatut Minta Uang ke Pejabat, Ini Tanggapan Kajari TTU
NTT NEWS

Namanya Dicatut Minta Uang ke Pejabat, Ini Tanggapan Kajari TTU

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Oknum yang tidak bertanggungjawab diduga mencatut nama beberapa petinggi di Kejaksaan Timor Tengah Utara (TTU) untuk meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat pemerintah. Termasuk nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Taufik pun dibawa-bawa.

Kajari TTU melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kundrat Montolas mengatakan, informasi pencatutan nama tersebut berhasil diketahui setelah beberapa pejabat yang dimintai uang oleh oknum tersebut mengadu ke kejaksaan, Selasa (14/3/2017).

Menurut Kundrat, pada hari Selasa sejak pagi sampai sekitar pukul 14.00 Wita ada beberapa orang, baik yang berstatus tersangka maupun saksi dalam kasus korupsi jalan perbatasan mengadu persoalan tersebut ke Kejari TTU.

Beberapa pihak lain diantaranya Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah dan Kepala PU TTU juga ikut mengadu ke pihak kejaksaan. Sebab ada oknum mengatasnamakan Kajari TTU dan Kasie Pidsus menghubungi mereka lewat nomor handphone masing- masing untuk meminta sejumlah uang.

Kundrat melanjutkan, oknum yang tak bertanggungjawab tersebut saat menghubugi beberapa pejabat Setda TTU menjanjikan bahwa kasus yang sementara menimpa mereka bisa selesai asal saja memberikan sejumlah uang.

“Jumlah uang yang diminta bervariasi,yang paling kecil Rp 2 juta bahkan ada yang diminta sampai puluhan juta rupiah dan ratusan juta rupiah,” katanya.

Dalam kesempatan Kundrat membantah, dirinya bersama Kajari TTU meminta sejumlah uang kepada para pejabat pemerintah daerah. Pihak kejaksaan juga menampik telah menghubungi beberapa pihak untuk meminta sejumlah uang agar membebaskan kasus yang sedang mereka tangani.

“Ini adalah modus yang sudah sering dimainkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab namun baru marak terjadi kembali jadi masyarakat jangan percaya,” tandas Kundrat

Karena itu ia meminta kepada para awak media agar dapat meninformasikan hal ini kepada masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang ditipu. (Eman Tabean/VoN).

TTU
Previous ArticleWALHI NTT Sebut PT MSM Lakukan Aktivitas Ilegal di Lahan Milik Warga Wanga
Next Article Tabrakan Baleo vs Gloria: Lima Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.