Borong, Vox NTT– Sejumlah guru PNS di Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mempertanyakan pemotongan gaji yang dilakukan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) kecamatan itu.
Kepada VoxNtt.com, salah satu guru PNS yang mengabdi di salah satu SMPN 4 Lamba Leda-Wae Tua yang tidak mau namanya dimediakan via telepon, Rabu (15/3/2017) mengatakan, gaji mereka dipotong 167.000. Guru tersebut mengaku sebanyak 7 orang rekannya juga dipotong oleh kepala UPTD Lamba Leda dengan total Rp 1.538.000.
Pemotongan gaji ini oleh bendahara UPTD atas perintah kepala UPTD untuk biaya kegiatan persiapan Oliampiade Sains Nasiona (OSN) dan penyusunan soal.
Kata dia, pemotongan gaji tersebut tidak ada alasan yang jelas.
“Mengapa kami yang PNS menjadj tumbal dari kegiatan ini. Ko gaji kami dipotong. Kan ada dalam juknis BOS untuk membiayai kegiatan semacam ini. Ini yang buat kami bingung,” ujarnya.
Dia melanjutkan, gaji mereka dipotong kendati tidak ikut kegiatan. Lantaran telah dipungut sepihak guru tersebut dan rekannya terpaksa tidak mengikuti kegiatan OSN dan penyusunan soal.
Menanggapi keluhan tersebut, kepala UPTD Lamba Leda Bernadus Salis saat dikonfirmasi media ini via telepon, Rabu, mengatakan informasi itu tidak benar.
Kata dia, pihaknya bukan memotong gaji 7 orang guru tersebut. Tetapi dia memakai uang kepala sekolah.
Menurut dia, kepala sekolah sebagai penanggungjawab dan pengguna dana bos.
“Kalau dibilang potong gaji 7 orang guru PNS, ya, mungkin itu kebijakan di sekolah sendiri oleh kepala sekolah. Dari UPTDnya ada kebijakan untuk pakai uang kepala sekolah,” ujarnya.
Dia menambahkan pemotongan gaji kepala sekolah itu berdasarkan rapat di UPTD tanggal 13 Februari 2017 di Benteng Jawa untuk kegiatan OSN dan US/UN di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dalam rapat itu ada kebijakan mengingat dana bos belum ada, maka diminta memakai uang kepala sekolah terlebih dahulu.
“UPTD kan tidak ada uang. Yang ada dana bos itu sekolah. Jadi, potong gaji kepsek itu, karena dana BOS tribulan 1 belum dicairkan. Jadi kami buat kebijakan pakai uang kepsek dulu. Tetapi, kalau dana Bos cair, maka uang itu akan dikembalikan. Intinya bukan potong uang 7 orang guru,” ujarnya.
Lanjut dia, hari ini (Rabu) UPTD sudah mengirim surat untuk konfirmasi ke guru-guru yang bersangkutan. Kalau betul gaji mereka dipotong, maka pihaknya segera mengembalikan. (Nansianus Taris/VoN)