Labuan Bajo,Vox NTT- Sebanyak 29 anggota DPRD Mabar melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengawasan dana desa di Bali,Denpasar. Bimtek dilaksanakan selama Empat hari, terhitung dari Selasa,13 Maret sampai Jumat, 17 Maret 2017, bertempat di Hotel Losari.
Selain 29 anggota DPRD, Bimtek itu juga didampingi oleh sejumlah pegawai Sekertariat Dewan (Sekwan) Mabar.
Sekwan Mabar, Paulus Pangul mengatakan anggaran Bimtek sebesar Rp 134 Juta. Jumlah itu diperoleh dari 30 anggota DPRD Mabar X Rp 4,5 juta. Pelaksaana Bimtek di Bali dengan menghadirkan tutor dari Institut Jakarta, sebuah lembaga yang berasa dari Jakarta.
Terkait Bimtek para wakil rakyat itu, sejumlah warga Mabar mengecam dan menilai Bimtek 30 anggota dewan terkesan menghabiskan anggaran saja. Bahkan warga Mabar menilai anggaran Bimtek tidak hanya Rp 134 juta,karena biaya hotel dan biaya transportasi 30 anggota DPRD dan pegawai Sekwan ke Bali sangat besar. Belum lagi biaya tutor dari Jakarta.
Menanggapi kecaman warga Mabar itu, sejumlah anggota DPRD Mabar angkat bicara.
Anggota DPRD Mabar dari Partai Gerindra, Yosep Suhardi melalui telepon selulernya kepada VoxNtt.com, Kamis (16/3/2017) mengatakan tempat pelaksanaan Bimtek tidak di hotel mewah atau hotel bintang melainkan di hotel kelas melati di Denpasar. Sedangkan anggaran Bimtek tidak mencapai angka Rp 300 Juta, seperti yang dituduh oleh warga Labuan Bajo.
“Hotel tempat kegiatan kami adalah hotel yang paling murah di Bali dan lokasi hotel itu ada di Gang dan lokasinya berada di tempat kumuh,” kata Suhardi.
Pelaksanaan Bimtek kata dia adalah agenda tahunan yang selalu dilaksanakan oleh DPRD Mabar dan Bimtek itu merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksakan oleh DPRD di seluruh indonesia. Bimtek itu adalah pembekalan kepada anggota DPRD untuk hal-hal yang baru. Seperti hal yang baru saat ini adalah dana desa.
Menurutnya, terkait dana desa. Banyak dana desa yang ditransfer dari Pemerintah Pusat (Pempus) langsung ke desa tanpa melalui APBD II Mabar. Sehingga, pentingnya Bimtek para anggota DPRD Mabar untuk mengetahui bagaimana peran anggota DPRD Mabar untuk mengawas dana yang ditransfer dari Pempus itu.
Selama ini kata dia, DPRD Mabar mengawasi anggaran jika anggaran sudah ditetapkan dalam APBD II Mabar. Sedangkan dana yang ditransfer dari Pempus ke desa sangat susah diawasi oleh DPRD Mabar.
“Kita tidak punya dasar hukum untuk mengawasi dana desa yang ditransfer dari Pempus ke desa. Tetapi, kewajiban secara politik, DPRD harus punya tanggungjawab. Sehingga itulah manfaat Bimtek bagi DPRD Mabar untuk mengetahui pengawasan dana desa itu,” jelas Suhardi.
Anggota DPRD dari Partai PKP Indonesia, Ino Tanla mengatakan kecaman dari sejumlah masyarakat adalah masukan yang baik untuk DPRD Mabar. Tetapi perlu di ingat juga, Bimtek yang dilaksanakan di Bali adalah Bimtek tentang pengawasan dana desa.
” Saat ini di Mabar pengawasan dana desa sangat lemah. Sehingga dengan Bimtek ini, anggota DPRD Mabar juga mengetahui perannya dalam mengawasi dana desa,” jelasnya.
Anggota DPRD lainnya, Belasius Janu menolak untuk dimintai tanggapan terkait Bimtek yang menghabiskan ratusan juta itu. Menurut dia, dirinya tidak memiliki hak untuk menjawab kritikan masyarakat terkait Bimtek itu.
“Silakan tanya Pimpinan DPRD atau Sekwan saja karena mereka yang memiliki kewenangan untuk menjawab terkait Bimtek itu,”kata Janu. (Gerasimos Satria/VoN)