Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dilantik Terlambat, Dua Bulan Gaji Pejabat Eselon di Manggarai Tidak Dibayar
Regional NTT

Dilantik Terlambat, Dua Bulan Gaji Pejabat Eselon di Manggarai Tidak Dibayar

By Redaksi22 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana paripurna Nota Pengantar Penyampaian 5 Ranperda Manggarai, Rabu (22/3/2017). (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai menyebut gaji tunjangan struktural pejabat eselon III dan IV di kabupaten itu pada bulan Januari dan Februari tidak dibayar.

Hal tersebut diungkapkan dalam pandangan umum fraksi Golkar yang dibacakan pada rapat paripurna nota pengantar lima Ranperda di DPRD Manggarai, Rabu (22/3/2017).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati menegaskan gaji tunjangan struktural selama dua bulan tersebut tidak dibayar lantaran keterlambatan pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan sejumlah pejabat ini baru dilaksanakan pada Februari 2017 lalu. Padahal peraturan daerah (Perda) Manggarai tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditetapkan pada bulan Oktober tahun 2016 lalu.

Menurut Yoakim, akibat keterlambatan pelantikan ini juga telah memicu turunnya kinerja pemerintah daerah Manggarai selama Januari dan Februari 2017.

Baca: Embung Wae Kebong di Kawasan Hutan Lindung, Fraksi PDIP Minta Segera Urus Izin

Dalam pandangannya pula, Fraksi Golkar menyebut ketidaknetralan Apratur Sipil Negera (ASN) pada Pilkada 2015 lalu tampak berkolerasi langsung dalam penantaan birokrasi OPD lingkup Pemkab Manggarai.

“Penataan birokrasi pada OPD yang baru dan terkesan masih membawa atau menerapkan pola lama yaitu tidak mengedepankan profesionalitas,” ujar Yoakim saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar.

Menurut Fraksi Golkar, penataan OPD yang tidak mengedepankan profesionalitas bakal mempengaruhi kinerja dari pejabat atau ASN dalam menjalankan tupoksinya. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleTerkait Dugaan Penyelewengan Raskin Desa Waling, Ini Respon Kabag Ekonomi Matim
Next Article Ada yang Lulus THL Tetapi Tidak Ikut Tes Kompetensi

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.