Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin Desa Waling, Ini Respon Kabag Ekonomi Matim
VOX DESA

Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin Desa Waling, Ini Respon Kabag Ekonomi Matim

By Redaksi22 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lorens Hambur, Kabag Ekonomi Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Matim, Lorens Hambur menanggapi dugaan mark up harga tebus raskin yang dilakukan oleh Kades Waling, Feliks Gat.

Ia minta dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar memperoleh kepastian hukum. Ia tidak mau hal ini terus menggantung tanpa kejelasannya.

“Telusuri saja supaya jelas,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).

Ia menjelaskan harga tebus raskin sudah ditetapkan pemerintah pusat dan tidak bisa diubah oleh siapa pun termasuk oleh kades. Jika diubah maka tindakan itu melanggar ketentuan yang ada.

“Itu salah. Kenapa? Karena 1600 ini ditetapkan oleh pemerintah pusat dan begitu aturannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan media ini, penerima raskin Desa Waling mengeluhkan kebijakan Kades Gat yang menetapkan harga tebus Rp. 2.000 per kg.

Baca: Kades Waling Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin

Mereka mengaku kebijakan ini berlangsung sejak dulu hingga sekarang. Walaupun diprotes tapi kades ini tak gubris.

Tapi, tuduhan tersebut dibantah Kades Gat. Ia menyebut itu fitnah dengan tujuan menjatuhkan dirinya. Apalagi polemik ini, kata Kades Gat, mencuat setelah ia terpilih kembali pada Pilkades pada 28 Februari 2017 lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleOrang Gangguan Jiwa Boleh Mengurus Kartu Indonesia Sehat
Next Article Dilantik Terlambat, Dua Bulan Gaji Pejabat Eselon di Manggarai Tidak Dibayar

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.