Bajawa, Vox NTT– Gaji sekitar dua ratusan lebih guru honorer di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Nasib mereka berbeda dibanding guru berstatus PNS.
Guru honor di Kecamatan Bajawa menerima hanya berkisar Rp 500-600 ribu perbulan. Padahal hingga kini UMR Ngada sebesar Rp 1.250.000 perbulannya.
Peran guru honor ini pun sama dengan guru lainnya, mencerdaskan anak bangsa.
Demikian hal itu disampaikan dalam laporan ketua panitia rakor pendidikan Kabupaten Ngada tingkat Kecamatan Bajawa, Yustinus Minggu di Aula Gereja Jhon Tom, Senin (20/3/2017).
Yustinus mengatakan ada 299 orang guru honor di Kecamatan Bajawa masih menerima gaji di bawah standar.
Keadaan ini diperparah lagi alokasi dana operasional sekolah (Bos) dari pemerintah Kabupaten Ngada untuk pembayaran gaji guru. Hal ini tentu membuat sedikit pincang dalam proses belajar mengajar di sekolah.
“Ini pemda harus berpikir tentang nasib guru honor tersebut. Kalau tidak, dalam proses belajar mengajar sedikit menurun. Karena mereka sudah biasa terima dana Bosdik,” kata seorang Guru PNS yang enggan nama dituliskan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada Vinsensius Milo mengakui hal itu.
Menurut dia, hal itu dipengaruhi karena ada pemotongan anggaran dari pusat. Pemerintah Kabupaten Ngada pun tidak bisa berbuat banyak. Sehingga banyak program sebelumnya yang terpaksa diperkurangkan.
Kendati demikian, Milo berjanji akan tetap akan berusaha terkait nasib guru honorer tersebut.
“Banyak anggaran dipotong dari pusat sehingga banyak program kita dipangkas. Contohnya dari sebelumnya kita punya anggaran untuk menambah tunjangan guru honor tapi sekarang kita sudah tidak ada lagi yang namanya bosdik. Tapi pasti ada jalan keluar untuk mengatasi semuanya ini,” ujar Sensi sering ia disapa. (Arkadius Togo/VoN)