Borong, Vox NTT- Kisruh kelulusan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Dinkes Matim) hingga kini terus berlanjut.
Rabu, 22 Maret 2017, puluhan THL yang tidak terakomodir oleh Dinkes Matim tahun 2017 kembali mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan protes.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2017 mereka juga mendatangi kantor DPRD dan meminta dewan sebagai mitra pemerintah kabupaten Matim segera mengusut dugaan penyimpangan dalam penentuan kelulusan THL tahun 2017 oleh Dinkes Matim.
Saat tatap muka dengan sejumlah anggota DPRD, para perawat dari beberapa puskesmas ini menyebut ada THL yang dinyatakan lulus oleh Dinkes tidak melalui uji kompetensi.
Padahal, uji kompetensi merupakan salah satu tahap yang wajib dilalui oleh semua peserta THL.
“Ada yang tidak ikut uji kompetensi, tapi lulus. Kami punya data itu,” kata Kordinator Rombongan, Chen Joma di hadapan rapat Komisi C DPRD Matim, Rabu (22/3/2017).
Baca: Agas Anjurkan Tenaga Medis Demo di Kantor Dinkes
Temuan tersebut lanjut Chen, semakin kuat ketika pihak Dinkes tidak mau menjelaskan standar dan besaran bobot tiap variabel penilaian dalam menentukan hasil akhir seleksi.
Apalagi saat sesi tes wawancara peserta hanya ditanya hal-hal biasa dan tidak terkait dengan kompetensi bidang.
“Kita hanya ditanya nama, asal, alamat, status, lama kerja dan jarak dari rumah ke tempat kerja. Masa tidak bisa jawab itu?,” ujar Chen.
Baca: THL Desak DPRD Copot Sekretaris Dinkes Matim
Karena itu, puluhan tenaga medis ini meminta surat keputusan (SK) penetapan THL Dinkes Matim tahun 2017 segera dibatalkan.
Menurut mereka, permintaan tersebut wajar sebab SK itu lahir dari proses yang tidak jujur dan sarat kolusi.
“Ada tenaga sukarela yang baru tugas 3-8 bulan diangkat jadi THL. Padahal dalam pengumuman Dinkes sekurang-kurangnya 1 tahun,” kata Chen. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)