Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polisi Bekukan Pencuri Motor Asal Nagekeo
NTT NEWS

Polisi Bekukan Pencuri Motor Asal Nagekeo

By Redaksi23 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak Kepolisian dari Unit Lapangan Satuan Intelkam bersama Reskrim Polres Ende sedang menangkap pelaku pencurian motor asal Kabupaten Nagekeo. (Foto : Doc Intelkam)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pihak Kepolisian dari Polres Ende berhasil bekukan pelaku tunggal kasus pencurian motor (Curanmo) di Ende pada Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 16.22 wita.

Pelaku pencurian berinisial YW (25), wirasawasta asal Dusun C/RT 12, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh VoxNtt.com sekitar pukul 22.00 wita, YW melakukan aksi brutalnya di Parkiran Kampus 2 Universitas Flores pada pukul 12.30 wita.

Motor Yahama Voxion dengan nomor Polisi W 4304 SR itu milik korban Inovensius Jehartu (26) Dosen Universitas Flores.

Pelaku melakukan aksinya saat korban melakukan perkuliahan di Kampus 2. Usai itu, korban hendak istirahat dan hendak pulang untuk makan siang.

Karena merasa kehilangan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani persis di Evolution Cutting Sticker. Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari Valentinus Agur yang sebelumnya dihubungi Safrianus Dula, salah seorang mahasiswa.

Pelaku kemudian diamankan untuk diminta keterangan oleh pihak Kepolisian Resor Ende Unit Lapangan Satuan Intelkam bersama Reskrim Polres Ende.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Vixion warna merah marun, satu buah tas lengkap dengan peralatan berupa tang, obeng dan kunci serta satu buah jacket.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di ruang Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleVideo: Pasar Inpres Naikoten Terbakar
Next Article Blasius Jeramun: Novanto Tidak Mangkir

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.