Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bertemu Mendagri, Lebu Raya: Pantai Pede Aset Pemprov NTT
NTT NEWS

Bertemu Mendagri, Lebu Raya: Pantai Pede Aset Pemprov NTT

By Redaksi24 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (Foto: pintuair.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya mengaku sudah bertemu Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tadjo Kumolo di Jakarta.

Ia bertemu Kumolo untuk membahas surat dari Kemendagri Nomor 170/3460/SJ tertanggal 13 September 2016 perihal Privatisasi Pantai Pede yang ditujukan kepadanya.

Dalam surat tersebut, Mendagri yang meminta Lebu Raya untuk menyerahkan aset Pantai Pede kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar).

“Kita sudah menjelaskan kepada Mendagri di Jakarta bahwa Pantai Pede adalah aset Provinsi NTT dan saat ini lagi  mengoptimalkan aset itu,” jelas Lebu Raya kepada wartawan usai rapat koordinasi pelaksanaan Tour De Flores (TDF) bersama Bupati Se-Flores di Labuan Bajo, Jumat (24/3/2017).

Seperti diketahui, saat ini PT SIM selaku pengelola Pantai Pede mulai menggali fundasi di tempat itu untuk pembangunan hotel dan bangunan lainnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Mabar mendatangi Pantai Pede untuk meminta PT SIM agar tidak boleh membangun hotel sampai Gubernur NTT menjalankan surat dari Mendagri.

Pasca surat Mendagri itu dikirim ke Gubernur NTT, sejumlah elemen masyarakat di Labuan Bajo melakukan aksi demostrasi.

Mereka mendesak Bupati dan DPRD Mabar segera berkordinasi dengan Lebu Raya untuk menjalankan surat dari Mendagri itu.

Hingga kini, baik DPRD dan Pemkab Mabar belum mengeluarkan keterangan resmi tentang perkembangan tuntutan elemen masyarakat yang peduli dengan Pantai Pede.

Sementara, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada VoxNtt.com, Februari 2017 lalu mengatakan pihaknya tetap menolak privatisasi Pantai Pede. (Gerasimos Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleBocah Perempuan Asal Tuke Langke Rembong Tewas Terseret Arus Air Got
Next Article Tour de Flores Bukan Aspirasi Rakyat NTT

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.