Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bertemu Mendagri, Lebu Raya: Pantai Pede Aset Pemprov NTT
NTT NEWS

Bertemu Mendagri, Lebu Raya: Pantai Pede Aset Pemprov NTT

By Redaksi24 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (Foto: pintuair.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya mengaku sudah bertemu Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tadjo Kumolo di Jakarta.

Ia bertemu Kumolo untuk membahas surat dari Kemendagri Nomor 170/3460/SJ tertanggal 13 September 2016 perihal Privatisasi Pantai Pede yang ditujukan kepadanya.

Dalam surat tersebut, Mendagri yang meminta Lebu Raya untuk menyerahkan aset Pantai Pede kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar).

“Kita sudah menjelaskan kepada Mendagri di Jakarta bahwa Pantai Pede adalah aset Provinsi NTT dan saat ini lagi  mengoptimalkan aset itu,” jelas Lebu Raya kepada wartawan usai rapat koordinasi pelaksanaan Tour De Flores (TDF) bersama Bupati Se-Flores di Labuan Bajo, Jumat (24/3/2017).

Seperti diketahui, saat ini PT SIM selaku pengelola Pantai Pede mulai menggali fundasi di tempat itu untuk pembangunan hotel dan bangunan lainnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Mabar mendatangi Pantai Pede untuk meminta PT SIM agar tidak boleh membangun hotel sampai Gubernur NTT menjalankan surat dari Mendagri.

Pasca surat Mendagri itu dikirim ke Gubernur NTT, sejumlah elemen masyarakat di Labuan Bajo melakukan aksi demostrasi.

Mereka mendesak Bupati dan DPRD Mabar segera berkordinasi dengan Lebu Raya untuk menjalankan surat dari Mendagri itu.

Hingga kini, baik DPRD dan Pemkab Mabar belum mengeluarkan keterangan resmi tentang perkembangan tuntutan elemen masyarakat yang peduli dengan Pantai Pede.

Sementara, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada VoxNtt.com, Februari 2017 lalu mengatakan pihaknya tetap menolak privatisasi Pantai Pede. (Gerasimos Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleBocah Perempuan Asal Tuke Langke Rembong Tewas Terseret Arus Air Got
Next Article Tour de Flores Bukan Aspirasi Rakyat NTT

Related Posts

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.