Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kontraktor Proyek Taman Kota Disomasi Pemborong
Regional NTT

Kontraktor Proyek Taman Kota Disomasi Pemborong

By Redaksi27 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Taman Kota Maumere yang belum selesai dikerjakan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Di tengah proses Pansus Taman Kota sedang berjalan, Kontraktor dalam proyek senilai Rp 2,5 M tersebut disomasi oleh pemborong.

Alasan somasi tersebut dikarenakan Yeni Kabupung selaku direktris PT. Gading Landscape Maumere belum membayar uang untuk beberapa pekerjaan dalam Proyek Taman Kota.

Menurut Kuasa Hukum, Petrus A. Sobalokan, kliennya Didimus Demi Horiman Terang telah melakukan beberapa bentuk pekerjaan awal dalam pembangunan Taman Kota Maumere.

Pekerjaan yang dimaksud antara lain pembangunan fondasi lavatory dan panggung monumen. Pekerjaan tersebut dilaksanakan terhitung sejak tanggal (29/3/2017). Didimus Terang menggunakan uang sendiri termasuk untuk mendatangkan 8 orang tukang dari Jawa.

Kesepakatan antara Didimus dan pihak PT. Gading Landscape Maumere sudah dilakukan sejak bulan April 2016.

Sayangnya, mereka hanya diminta untuk mempersiapkan dokumen sub kontrak namun tidak pernah ditandatangi. Pada akhirnya, pada Oktober 2016, Didimus diminta oleh kontraktor untuk menghentikan pekerjaan.

Kontraktor baru membayarkan sebagian kecil dari keseluruhan nilai pengerjaan.

“Berdasarkan hasil opname oleh Konsultan Pengawas dan Pengawas PT. GLM nilai pekerjaan adalah Rp 97.950.800,” ungkap Petrus.

Oleh karenanya, dirinya berharap ada itikad baik dari pihak PT. GLM untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Jika tidak didindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Sudah ada unsur niat jahatnya yakni mereka meminta klien saya menyiapkan kontrak namun kontrak tersebut tidak pernah ditandatangani,” tegas Petrus Sobalokan pada Sabtu (25/3/2017).

Sementara itu, Didimus Terang mengaku merasa perlu mengambil tindakan tegas karena pihak Yeni enggan membayar.

“Sudah berulang kali saya coba komunikasi baik melalui telepon atau pun layanan sms tetapi tidak digubris,” terangnya.

Akibat dari keterlambatan pembayaran tersebut Didimus menderita kerugian dan dikejar-kejar pekerja serta pemilik material.

“Saya tidak aman juga karena terus ditagih oleh pemilik material dan pekerja,” imbuhnya.

Surat somasi tersebut telah diantarkan langsung ke rumah Yeni Kabupung pada Jumad (24/3/2017) kurang lebih pukul 11:00 wita. Somasi telah diterima oleh Piterson Kabupung, ayahanda Yeni. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleWarga Wae Jare yang Hilang Ditemukan di Nangalili
Next Article Perseftim Tumbangkan Persami Jakarta dalam Turnamen Segitiga

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.