Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Gantung Diri, Pria Asal TTU Ini Tewas di Kamarnya
Regional NTT

Diduga Gantung Diri, Pria Asal TTU Ini Tewas di Kamarnya

By Redaksi2 April 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Zadrak  Lasboy(40) warga RT  015/RW 004, kelurahan Benpasi,  kecamatan Kota Kefamenanu nekat mengakhiri hidupnya  dengan cara menggantung diri menggunakan selang plastic pada Jumat  31 Maret 2017 lalu.

Odis Moybeka, adik ipar korban ketika ditemui media ini di RSUD Kefamenanu mengungkapkan bahwa  pada pukul 14.00 Wita setelah makan siang, dirinya diminta oleh  isteri korban untuk melihat korban di kamarnya karena sudah lama  tidak membuka pintu.

“Saya pi(pergi) maloi (lihat) dari ventilasi, saya lihat dia tagantung tapi saya tidak yakin dia mati karena saya lihat dia pu (punya) kaki sampai tanah”ungkap Odys.

Melihat kondisi korban tersebut  Odys tidak berani masuk ke dalam kamar tetapi langsung memanggil anggota keluarga lainnya untuk sama-sama masuk melihat kondisi korban.

Setelah berada dalam kamar, barulah  anggota keluarga memastikan kalau korban sudah meninggal dunia. Keluarga kemudian, langsung menyampaikan kejadian naas itu ke ketua RT. Tak lama berselang kepolisian dari Polres TTU pun turun ke TKP.

Salah seorang anggota keluarga yang enggan namanya dimediakan mengungkapkan bahwa korban yang berprofesi sebagai tukang batu tersebut sudah beberapa kali mencoba melakukan upaya bunuh diri.

“Sudah ulang- ulang kakak coba bunuh diri,baru sekitar 2 minggu lalu dia(korban) makan baygon tapi untung saja kami cepat dapat lihat  makanya kami lansung kasih minum minyak kelapa murni”ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa korban merupakan sosok yang pendiam dan tidak pernah menceritakan masalahnya kepada siapapun termasuk anggota keluarga sehingga dirinya pun tidak tahu alasan mengapa korban sampai nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

KBO Satreskrim Polres TTU, I Made Seri ketika dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi dirinya dan anggota langsung turun ke TKP.

Setelah melakukan olah TKP, sekitar pukul 6 sore jasad korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan VER(Visum Et Repetrum) guna mengetahui penyebab korban meninggal dunia.

Tak Divisum

Sesampainya di rumah sakit, ungkap Made,dirinya langsung berkoordianasi dengan pihak rumah sakit untuk dilakukan visum namun oleh dokter yang bertugas menyatakan bahwa tidak bisa dilakukan visum karena sudah ada kesepakatan di internal rumah sakit untuk tidak bisa melakukan visum pada malam hari.

“Saya sampai berdebat dengan dokternya tetapi dokternya juga tetap nyatakan tidak bisa untuk visum jadi kami juga tidak bisa brebuat banyak”ungkap Made.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak RSUD ,lanjut Made, pihaknya langsung menemui keluarga korban dan menjelaskan kondisi tersebut.

Namun pihak keluarga langsung memaksa untuk membawa pulang jenazah korban. Karena keluarga korban terus memaksa akhirnya pihak kepolisian mengizinkan jenazah diantar pulang dengan catatan keluarga wajib membuat surat pernyatan penolakan visum.

“Kami sudah berusaha menjelaskan tetapi karena mereka terus memaksa akhirnya kita suruh mereka buat  pernyataan penolakan visum  dan diiyakan sehingga sudah dibuat dan ditanda tangani oleh keluarga korban “tandas Made.

Pantauan media ini ,situasi di ruang jenasah RSUD Kefamenanu sempat memanas karena pihak keluarga korban terus memaksa agar jenazah almahrum dipulangkan.

Situasi kembali tenang setelah pihak kepolisian mengizinkan pihak keluarga membawa jenazah pulang dengan catatan pihak kelurga wajib membuat pernyataan penolakan Visum Et Repetrum. (Eman/ VoN).

TTU
Previous ArticleSoal Kisruh THL Dinkes Matim, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Next Article Di Ende, Aksi Protes Warga dengan Bermain Bola di Tengah Banjir

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.