Kefamenanu,Vox NTT- Zadrak Lasboy(40) warga RT 015/RW 004, kelurahan Benpasi, kecamatan Kota Kefamenanu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan selang plastic pada Jumat 31 Maret 2017 lalu.
Odis Moybeka, adik ipar korban ketika ditemui media ini di RSUD Kefamenanu mengungkapkan bahwa pada pukul 14.00 Wita setelah makan siang, dirinya diminta oleh isteri korban untuk melihat korban di kamarnya karena sudah lama tidak membuka pintu.
“Saya pi(pergi) maloi (lihat) dari ventilasi, saya lihat dia tagantung tapi saya tidak yakin dia mati karena saya lihat dia pu (punya) kaki sampai tanah”ungkap Odys.
Melihat kondisi korban tersebut Odys tidak berani masuk ke dalam kamar tetapi langsung memanggil anggota keluarga lainnya untuk sama-sama masuk melihat kondisi korban.
Setelah berada dalam kamar, barulah anggota keluarga memastikan kalau korban sudah meninggal dunia. Keluarga kemudian, langsung menyampaikan kejadian naas itu ke ketua RT. Tak lama berselang kepolisian dari Polres TTU pun turun ke TKP.
Salah seorang anggota keluarga yang enggan namanya dimediakan mengungkapkan bahwa korban yang berprofesi sebagai tukang batu tersebut sudah beberapa kali mencoba melakukan upaya bunuh diri.
“Sudah ulang- ulang kakak coba bunuh diri,baru sekitar 2 minggu lalu dia(korban) makan baygon tapi untung saja kami cepat dapat lihat makanya kami lansung kasih minum minyak kelapa murni”ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa korban merupakan sosok yang pendiam dan tidak pernah menceritakan masalahnya kepada siapapun termasuk anggota keluarga sehingga dirinya pun tidak tahu alasan mengapa korban sampai nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
KBO Satreskrim Polres TTU, I Made Seri ketika dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi dirinya dan anggota langsung turun ke TKP.
Setelah melakukan olah TKP, sekitar pukul 6 sore jasad korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan VER(Visum Et Repetrum) guna mengetahui penyebab korban meninggal dunia.
Tak Divisum
Sesampainya di rumah sakit, ungkap Made,dirinya langsung berkoordianasi dengan pihak rumah sakit untuk dilakukan visum namun oleh dokter yang bertugas menyatakan bahwa tidak bisa dilakukan visum karena sudah ada kesepakatan di internal rumah sakit untuk tidak bisa melakukan visum pada malam hari.
“Saya sampai berdebat dengan dokternya tetapi dokternya juga tetap nyatakan tidak bisa untuk visum jadi kami juga tidak bisa brebuat banyak”ungkap Made.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak RSUD ,lanjut Made, pihaknya langsung menemui keluarga korban dan menjelaskan kondisi tersebut.
Namun pihak keluarga langsung memaksa untuk membawa pulang jenazah korban. Karena keluarga korban terus memaksa akhirnya pihak kepolisian mengizinkan jenazah diantar pulang dengan catatan keluarga wajib membuat surat pernyatan penolakan visum.
“Kami sudah berusaha menjelaskan tetapi karena mereka terus memaksa akhirnya kita suruh mereka buat pernyataan penolakan visum dan diiyakan sehingga sudah dibuat dan ditanda tangani oleh keluarga korban “tandas Made.
Pantauan media ini ,situasi di ruang jenasah RSUD Kefamenanu sempat memanas karena pihak keluarga korban terus memaksa agar jenazah almahrum dipulangkan.
Situasi kembali tenang setelah pihak kepolisian mengizinkan pihak keluarga membawa jenazah pulang dengan catatan pihak kelurga wajib membuat pernyataan penolakan Visum Et Repetrum. (Eman/ VoN).