Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Dugaan Mafia Stan di Pasar Ruteng, Pemkab Belum Lakukan Tindakan Konkret
Regional NTT

Terkait Dugaan Mafia Stan di Pasar Ruteng, Pemkab Belum Lakukan Tindakan Konkret

By Redaksi3 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruko pasar Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dugaan mafia stan di Pasar Ruteng semakin menguat. Namun sayangnya, hingga kini pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai terkesan membiarkan.

Padahal dugaan mafia ini terjadi sejak lama dan sudah diketahui oleh Kadis Perdagangan, Burhan Venansius.

Baca: Kadis Perdagangan Manggarai Akui Ada Mafia Stan di Pasar Ruteng

Namun, hingga kini Pemkab Manggarai belum mengambil langkah konkret untuk memberantasnya.

“Setahu saya, belum pak,” kata seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017).

Ia mengaku praktek mafia ini sudah merugikan pedagang terutama yang belum mendapatkan stan. Pedagang-pedagang itu, katanya lebih membutuhkan ketimbang yang lain.

“Makanya kami kecewa yang dapat itu kasi kontrak lagi, bahkan ada yang lain jual mati. Padahal masih banyak yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadis Perdagangan, Burhan Venansius mengakui adanya mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.

Mafia tersebut dilakukan oknum pedagang dengan modus mengontrakan stan yang diterimanya dari pemkab kepada orang lain secara melawan hukum.

Baca: Isu Mafia Ruko di Pasar Ruteng Menguat, Pemkab Diduga Diam Saja

“Itu benar. Kami dapat data dari mereka (pedangan) sendiri. Saya senang mereka jujur,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 29 Maret 2017.

Namun, ia mengelak jika persoalan tersebut dikaitkan dengan dinasnya. Menurut Burhan dinasnya hanya menyiapkan stan, sedangkan urusan menentukan orang yang menempati stan tersebut merupakan kewenangan instansi lain.

“Kami ini hanya siapkan tempat. Sedangkan yang menempatkan orangnya itu PPKD,” pungkasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleSoal Maraknya Kasus Bunuh Diri di Ruteng, Ini Komentar Psikolog
Next Article Kondisi Jalan Golo Menes-Wersawe di Kecamatan Mbeliling Dikeluhkan Warga

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.