Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat
NTT NEWS

Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat

By Redaksi4 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Berbagai jenis sampah di kolam Bung Karno. Gambar diambil beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende sebut sejumlah situs yang ada di daerah itu masih tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan setelah ditanya Front Mahasiswa dari HMI, GMNI dan LMND saat unjuk rasa di Gedung DPRD Ende, Selasa (4/4/2017).

Puluhan mahasiswa ini meminta Pemkab Ende segera memperhatikan sejumlah situs yang ditelantarkan selama ini.

Menurut mereka, sebagai kota sejarah mestinya pemerintah daerah menjaga serta melestarikan situs sebagai simbol ideologi bangsa.

“Kami minta supaya pemerintah memperhatikan sejumlah situs yang tidak diperhatikan selama ini,” ungkap seorang orator saat bertemu anggota dewan.

Menanggapi itu, pemerintah melalui Bagian Humas Setda Ende menyebutkan sejumlah situs sejarah merupakan otoritas pemerintah pusat.

Dijelaskan, pemerintah pusat belum melimpahkan pengelolaan situs kepada pemerintah daerah.

“Situs bung Karno tanggung jawab pemerintah pusat. Belum dihibahkan kepada Pemda,” ungkap Kabag Humas, Kanisius Poto di gedung DPRD Ende.

Diketahui, sejumlah situs sejarah di Ende sudah dipugar dan diresmikan oleh Mantan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012.

Saat itu juga, Yayasan Ende Flores (YEF) langsung menyerahkan sejumlah situs kepada pemerintah untuk dikelola.

Hal ini dibenarkan oleh Don Bosco M. Wangge, wakil ketua YEF. Menurutnya, penyerahan tersebut dibuktikan dengan surat serah terima.

“Ya, itu sudah serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelola. Pada masa saya, kami langsung mengelola itu. Mestinya, tidak ada alasan karena itu simbol sejarah yang ada di kota kita,” ungkap Don, mantan Bupati Ende baru-baru ini. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleUN SMA dan SMK di Ngada Tidak Ada Anggaran
Next Article Pemkab Matim Dinilai Lamban Tangani Bencana Banjir

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.