Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat
NTT NEWS

Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat

By Redaksi4 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Berbagai jenis sampah di kolam Bung Karno. Gambar diambil beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende sebut sejumlah situs yang ada di daerah itu masih tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan setelah ditanya Front Mahasiswa dari HMI, GMNI dan LMND saat unjuk rasa di Gedung DPRD Ende, Selasa (4/4/2017).

Puluhan mahasiswa ini meminta Pemkab Ende segera memperhatikan sejumlah situs yang ditelantarkan selama ini.

Menurut mereka, sebagai kota sejarah mestinya pemerintah daerah menjaga serta melestarikan situs sebagai simbol ideologi bangsa.

“Kami minta supaya pemerintah memperhatikan sejumlah situs yang tidak diperhatikan selama ini,” ungkap seorang orator saat bertemu anggota dewan.

Menanggapi itu, pemerintah melalui Bagian Humas Setda Ende menyebutkan sejumlah situs sejarah merupakan otoritas pemerintah pusat.

Dijelaskan, pemerintah pusat belum melimpahkan pengelolaan situs kepada pemerintah daerah.

“Situs bung Karno tanggung jawab pemerintah pusat. Belum dihibahkan kepada Pemda,” ungkap Kabag Humas, Kanisius Poto di gedung DPRD Ende.

Diketahui, sejumlah situs sejarah di Ende sudah dipugar dan diresmikan oleh Mantan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012.

Saat itu juga, Yayasan Ende Flores (YEF) langsung menyerahkan sejumlah situs kepada pemerintah untuk dikelola.

Hal ini dibenarkan oleh Don Bosco M. Wangge, wakil ketua YEF. Menurutnya, penyerahan tersebut dibuktikan dengan surat serah terima.

“Ya, itu sudah serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelola. Pada masa saya, kami langsung mengelola itu. Mestinya, tidak ada alasan karena itu simbol sejarah yang ada di kota kita,” ungkap Don, mantan Bupati Ende baru-baru ini. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleUN SMA dan SMK di Ngada Tidak Ada Anggaran
Next Article Pemkab Matim Dinilai Lamban Tangani Bencana Banjir

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.