Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ketiadaan Blanko, Puluhan Ribu KTP di TTS Belum Dicetak
Regional NTT

Ketiadaan Blanko, Puluhan Ribu KTP di TTS Belum Dicetak

By Redaksi7 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Dukcapil TTS Semmy Fallo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sebanyak 20-an ribu KTP yang semestinya segera dicetak terpaksa diundur lantaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS belum mendapat pasokan blanko KTP.

Hal tersebut disampaikan Kadisdukcapil TTS, Semmy Fallo saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (7/4/2017).

Menurut Fallo, kehabisan blanko tersebut membuat proses percetakan KTP belum bisa dilakukan.

“Kita belum bisa cetak KTP untuk 20-an ribu orang karena blankonya tidak ada”jelas Semmy Fallo.

Kandala lain terang Semy adalah sebanyak 1000 data penduduk yang sudah direkam tidak bisa dikirim ke server pusat data di Jakarta karena ada pemasalahan pada sistem penginputan.

Dikatakan, sistem saat ini belum mampu menerima data dalam jumlah yang begitu banyak apalagi dari seluruh Indonesia.

Sebagai langka antisipasinya demikian Semy, pihaknya sudah menyiapkan surat keterangan pengganti blanko KTP.

Blanko sementara ini juga menggunakan sistem aplikasi sebagai pegangan masyarakat dan berlaku selama 6 bulan sambil menunggu proses percetakan KTP selesai.

Menurut Semi, masalah tersebut tidak saja terjadi di TTS, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Dia berharap agar masalah tersebut bisa segera diatasi oleh pemerintah pusat.

Sementara untuk urusan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran ataupun dokumen kependudukan lainnya tidak ada masalah. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleRayakan HUT Kartini, Para Perempuan di Ruteng Adu Kehebatan Goyang Mogi
Next Article Ini Jawaban Plt Kadis Kesehatan Matim Terkait Rakerkesda di Hotel Bintang Labuan Bajo

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.