Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Pantai Pede, DPD RI: Gubernur yang Bandel
NTT NEWS

Terkait Pantai Pede, DPD RI: Gubernur yang Bandel

By Redaksi7 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Andri Garu pose bersama usai diskusi terbuka dengan aktivis GMNI, PMKRI, dan Senat STKIP Ruteng di sekretariat GMNI Manggarai, Jumat (7/4/2017) malam (Foto: Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPD RI, Adrianus Garu mengaku dalam kapasitasnya sudah berjuang di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menolak upaya privatisasi Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

“Tugas saya sudah selesai di Kemendagri. Gubernur saja yang bandel, saya nggak ngerti lagi,” ujar Andri Garu dalam diskusi terbuka dengan aktivis GMNI, PMKRI, dan Senat STKIP Ruteng di sekretariat GMNI Manggarai, Jumat (7/4/2017) malam.

Ia mengatakan hal tersebut saat dimintai komentar oleh Presidium Pengembangan Organisasi (PPO) PMKRI Ruteng, Yakobus Nasranda terkait sikapnya terhadap masalah privatisasi Pantai Pede.

Menurut Andri Garu, dirinya dalam kapasitas sebagai senator asal NTT sudah berjuang untuk menghadirkan surat edaran Mendagri yakni meminta Gubernur NTT, Frans Lebu Raya segera mengembalikan Pantai Pede menjadi aset Pemkab Mabar.

Surat Mendagri bernomor 170/3460/SJ tertanggal 13 September 2016 tersebut sebagai tindak lanjut perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mabar.

“Bagi-bagi peran sudah, saya sudah selesai mengeluarkan surat Mendagri itu. Bag-bagi tugas, jangan saya terus,” tegas Ketua Bidang Keanggotaan DPP Hanura itu.

Dia menegaskan, seharusnya gubernur NTT memperhatikan perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2003 tersebut. Semua pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Makanya ke depan pilih gubernur yang sehat sudah, kalau nggak sehat ya begini hasilnya,” katanya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, meski salah satu rekomendasi  DPRD Mabar yakni meminta untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Hotel oleh PT Sarana Investama Manggabar (SIM) di Pantai Pede, namun pengerjaan hotel itu tetap dilanjutkan.

Baca: PT.SIM Lanjutkan Pembangunan Hotel di Pede, Rangka Beton Mulai Berdiri

Pantuan VoxNtt.com, Rabu (5/4/2017) sejumlah kerangka tiang besi beton sudah mulai berdiri.

Tampak sejumlah pekerja mulai mencampur pasir dengan semen untuk mengecor fundasi dan tiang. Gerbang yang dibongkar oleh para pengujuk rasa beberapa hari lalu pun sudah kembali dipasang. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleGelar Rakerkesda di Hotel Mewah, Dinkes Matim Dikecam
Next Article Ketimbang Hanya Beli Produk, BEI Ajak Masyarakat Beli Saham Perusahaan

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.