Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Ngada dan Nagekeo Disorot
HEADLINE

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Ngada dan Nagekeo Disorot

By Redaksi8 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Balkis Soraya Tanof
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Dalam kurun waktu dua bulan yakni Februari hingga awal April 2017, sebanyak 10 kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di dua kabupaten ini mendapat sorotan dari pengamat sosial-budaya NTT, Balkis Soraya Tanof.

Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana ini menegaskan pelecehan seksual bukan hanya perilaku kriminalitas semata tetapi merupakan salah satu bentuk ketidakadilan jender.

BACA:Februari-April 2017, Terdapat 10 Kasus Pencabulan di Ngada dan Nagekeo

Salah satu penyebabnya kata Balkis adalah kultur mainstream patriarki dan sistem yang kapitalis dimana menempatkan kaum perempuan sebagai kaum nomor dua dalam masyarakat.

“Pada umunya perempuan dan anak yang menjadi korban karena mempunyai status yang tersubordinat, inferior dalam masyarkat. Sedangkan laki laki lebih superior” kata Balkis saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (08/04/2017).

Hal ini urai dia, berdampak pada dominasi relasi kuasa dalam masyarakat. Tindakan pidana pelecehan dan kekerasan seksual terjadi bukan hanya sebagai ekspresi dari nafsu laki laki bejat, melainkan karena ada pihak yang merasa lebih kuat dan berkuasa.

Oleh karena itu, tegas Balkis, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum yang adil dengan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai Regulasi Hukum Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perkosaan tanpa memandang status sosial.

Selain itu dia juga mengharapkan agar pemerintah Ngada dan Nagekeo, untuk lebih memperhatikan aspek pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

“Anak korban pelecehan atau kekerasaan seksual dalam kehidupannya akan mengalami penderitaan rangkap tiga yaitu pada saat terjadi kekerasan, pada saat penyidikan dan saat  diberitakan oleh media” katanya.

Karena itu, baik masyarakat, kepolisian dan media harus mempertimbangkan aspek psikologis korban sehingga tidak berdampak pada trauma dan penyakit psikis lainnya. (Andre/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleCuri HP, Pemuda Asal Jerebu’u Diamankan Polisi‎
Next Article Ini 5 Titik Rawan Bencana di Takari, Pengguna Jalan Harap Hati-Hati

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.