Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPUD Ende: “Anggaran 16 Miliar Terlalu Kecil”
Regional NTT

KPUD Ende: “Anggaran 16 Miliar Terlalu Kecil”

By Redaksi12 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU kabupaten Ende Budi Wadhi (kanan) dan Djamal komisioner KPU Ende (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende ajukan 28,9 miliar untuk anggarkan pemilihan umum (Pemilu) Kepala Daerah Kabupaten Ende pada 2018 mendatang.

Anggaran sebesar itu menurut pihak KPU merupakan standar minimal setelah merinci biaya belanja setelah gong pemilu ditabu.

Ketua KPUD Ende, Budi Wadhi kepada media ini menjelaskan anggaran tersebut sudah dikurangi dua kali dari 35 miliar. Setelah itu dikurangi 30 miliar untuk 10 paket calon kepala daerah.

“Jadi, kami turun lagi dengan anggaran itu untuk tujuh paket. Kita tidak bisa turunkan lagi karena sudah kita minimalisir,” ungkap Budi di kantor KPU Ende, Selasa (11/4/2017).

Budi menuturkan tawaran anggaran 16 miliar yang diajukan oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah atau TPAD Kabupaten Ende dianggap terlalu sedikit.

Pengajuan anggaran 28,9 Miliar dari dana APBD, jelas Budi, sudah patokan pihak penyelenggara pemilu. Beberapa item kerja sudah dikurangi sesuai biaya yang diajukan.

“Kalau tawar seperti itu mereka (TPAD, red) harus merincikan. Tapi kami tegaskan untuk tidak menghapus item yang sesuai ketentuan atau peraturan KPU,” ungkap dia.

“Kalau anggaran 16 miliar kita tidak bisa menyelenggarakan pilkada. Itu terlalu kecil,” ucap Budi.

Anggaran yang diajukan pihak penyelenggara, tambah Budi, diperuntukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pemerintah Provinsi hanya menganggarkan honor untuk PPK dan KPPS.

“Jadi semua untuk dua kegiatan yang sama. Kalau anggaran hanya begitu kita tidak bisa selenggarakan,” tutur dia. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleBupati Matim Minta Koperasi Diaudit
Next Article Diduga Sakit Jiwa, Subuhan Menikam Warga Kampung Maumere Ruteng

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.