Kefamenanu, Vox NTT-Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 742/SWY yang bertugas di pos Napan pada Kamis (13/04/2017) sekitar pukul 02.30 wita dini hari, berhasil menangkap seorang pria WNI berinisial YM dan seorang pria berkewarganegaraan Timor Leste berinisial JASN karena diduga kuat menyelundupkan sebuah mobil jenis pick up dan meja billiard ke wilayah Timor Leste.
Para pelaku bermaksud menyelundupkan barang-barang ini melalui wilayah desa Napan, kecamatan Bikomi Utara, TTU.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 742/SWY Letkol Inf.Mochamad Fuad Suparlin melalui release yang diterima media ini Kamis (13/04/2017) mengungkapkan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi, pimpinan Letda Inf Ginanjar beserta ke 6 orang anggotanya langsung mengadakan briefing dan kemudian langsung melakukan pengendusan di sekitar sungai perbatasan pos Napan”ungkap Letkol Fuad.
“Penangkapan baru berhasil dilakukan setelah Danpos Napan dan anggota melakukan pengendusan selama kurang lebih 3 jam” tandas Fuad.
Letkol Fuad menuturkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Pos Wini untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI –RDTL Sektor barat di Eban. (Eman/VoN).