Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»UPT Wilayah XI Sebut Dinas PPO Sikka Belum Serahkan Data Guru Honor
VOX GURU

UPT Wilayah XI Sebut Dinas PPO Sikka Belum Serahkan Data Guru Honor

By Redaksi14 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah XI (Sikka dan Flores Timur), Dinas Pendidikan Propinsi NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Persoalan keterlambatan pembayaran upah guru honor ditengarai akibat belum lengkapnya sejumlah dokumen.

Pihak UPT Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi NTT menyebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka belum menyerahkan data dan dokumen tersebut.

“Sampai detik ini kami belum menerima data dan dokumen dari pihak Dinas PPO Kabupaten Sikka,” terang Kepala UPT wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Joaquim Andre Q. Silva kepada VoxNtt.Com saat ditemui di kantornya di Jl. Naiora, Lokaria, Kecamatan Kangae pada Selasa (11/4/2017) lalu.

Konsekuensi pemberlakukan UU Nomor UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 maka urusan pendidikan SLTA dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

Wewenang yang dialihkan atau dilimpahkan ke Pemrpov adalah personil, sarana prasarana, dokumen dan pendanaan.

Artinya, pengalihan personel, pendanaan dan sarana pra sarana wajib dilakukan bersamaan dengan pengalihan data atau dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal itu.

Oleh karena itu, Joaquim berharap agar ada koordinasi yang baik dari pihak Dinas PPO Kabupaten Sikka.

“Pelimpahan wewenang ini tidak boleh kemudian menghambat proses KBM karena para tenaga pengajar tetap mengabdi di daerahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka, Simon Subsidi tak memberikan tanggapan.

Beberapa kali VoxNtt.Com meminta konfirmasi namun sampai saat ini belum direspon. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleBelajar dari Yesus, Paus Fransiskus dan Kardinal Tagle
Next Article Di Lapas Maumere, Para Napi Basuh Kaki Umat dan Membagikan Komuni

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.