Labuan Bajo, Vox NTT- Enam orang keluarga almarhum Donatus Jeharut, korban pembunuhan di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada Senin 16 Januari 2017 lalu mendatangi Polres Mabar, Selasa (25/4/2017) siang.
Keenam keluarga korban itu bernama Basilus Ndou, Ansel Garu,Tadeus Harus,Domisius Jehabun, Agustinus Urut dan Kalikstus Mulut. Mereka berasal dari Kampung Kusu, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Keenamnya datang ke Polres Mabar untuk mengecek perkembangan penanganan kasus pembunuhan di Menjerite oleh pihak kepolisian.
Disaksikan VoxNtt.com, di Polres Mabar keluarga korban pembunuhan itu bertemu Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto di ruangan kerjanya. AKBP Supiyanto meyarankan keluarga korban berdialog dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Banjar Nahor untuk mendapat penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus itu.
Keluarga korban, Basilus Ndou usai berdialog dengan Kasat Reskrim kepada wartawan mengaku, ini yang ketiga kali keluarga Korban mendatangi Polres Mabar. Sebelumnya bulan Februari dan Maret 2017 lalu.
Kedatangan Basilus yakni untuk menuntut polisi segera menangkap aktor intelektual kasus pembunuhan yang menewaskan adik kandungnya, Donatus Jeharut.
“Ini yang ketiga kalinya kami datang di Polres, tapi jawaban dari kepolisian masih sama yakni masih mencari pelaku utama pembunuhan,’’ tutur Basilus.
Dia mengatakan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Mabar dilakukan kurang lebih 1 jam.
Dalam dialog tersebut, Kasat Reskrim mengaku ada dua oknum yang melakukan pembunuhan. Saat ini Keduanya masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Kasat Reskrim meminta keluarga korban untuk bersabar dan biarkan kepolisian bekerja.
“Polisi minta kami, jika menemukan pelaku pembuhuna itu, agar diberitahukan kepada Polisi dan tidak boleh melakukan tindakan apa-apa,agar tidak menimbulkan perstiwa lain lagi,’’ jelas Basilus.
Basilus mengaku jawaban dari kepolisian terkait tuntutan keluarga korban selama Tiga kali bertemu tidak berubah yakni masih mencari pelaku. Terkait tidak ada perkembangan penanganan kasus itu, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Mabar dengan membawa keluarga dari Kusu, Desa Pang Lao untuk datang lebih banyak lagi.
“Kami ingin Polisi segera menangkap dua pelaku utama pembunuhan dan menangkap aktor yang menyuruh Dua orang itu melakukan pembunuhan. itu saja tuntutan kami,’’ ujarnya.
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan mengatakan Dua pelaku utama pembuhan hingga saat ini masih DPO.Jika Dua orang pelaku utama itu sudah ditangkap maka, phaknya baru mengetahui siapa pelaku intelektual dibelakang kasus pembuhunan yang menewaskan Dua orang.
Baik keluarga korban maupun kepolisian Kata Supiyanto memiliki kesamaan persepsi yakni kasus pembunuhan di Menjerite itu memiliki aktor intelektualnya. Sehingga, untuk mengetahui aktor intelektualnya harus terlebih dahulu menangkap dua orang pelaku utama pembunuhan itu,’’ jelas Supiyanto.
Supiyanto menambahkan hingga saat ini, kepolisian terus bekerja untuk menangkap pelaku utama pembunuhan itu. Oleh karen itu, keluarga korban diminta untuk bersabar dan biarkan polisi bekerja menangkap pelaku utama pembunuhan itu.
“Kami intinya secepat mungkin menangkap pelaku pembunuhan itu, tetapi mencari orang pasti tidak semudah yang dipikirkan,’’ terang Supiyanto.
Seperti diketahui, Rabu 18 Januari 2017 lalu, Polres Mabar menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Donatus Jehurut dan Alosius itu.
Baca: Sengketa Tanah di Mabar, Dua Orang Tewas
Donatus Jehurut dan Alosius tewas bersimbah darah pada Senin, 16 Januari 2017 di Menjerite. Keduanya adalah pekerja asal Kusu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Donatus Jehurut dan Alosius dipekerjakan seorang warga asing berkewarganegaran Australia bernama Robert untuk menjaga proses penggusuran lahan yang diklaim Robert sebagai miliknya.(Gerasimos Satria/VoN)