Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Begini Respon Pengurus PKH Matim Terkait Dugaan Tidak Tepat Sasaran
Regional NTT

Begini Respon Pengurus PKH Matim Terkait Dugaan Tidak Tepat Sasaran

By Redaksi2 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi PKH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,  Vox NTT- Pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) merespon dugaan pembagiannya tidak tepat sasaran.

Kordinator PKH Matim, Efrem Dianto kepada VoxNtt.com, Selasa (2/5/2017), mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan pendamping lapangan terkait dugaan penerima tidak tepat sasaran tersebut. Hasilnya, keluarga penerima manfaat yang masuk kategori sejahtera sudah digraduasi.

Proses ini adalah tahapan, dimana penerima manfaat dinyatakan keluar atau tidak layak lagi menjadi peserta PKH karena tidak mempunyai tanggungan atau keadaan sosial ekonominya dinilai sudah membaik.

“Graduasi alamiah terjadi ketika penerima PKH tidak lagi miskin dan/atau tidak memiliki komponen kepesertaan PKH,” jelas Efrem.

Menurut dia, graduasi ini dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku di program dari kementrian sosial RI itu.  Ia harus melewati beberapa tahapan.

Untuk memastikan peserta tersebut digraduasi, pendamping melewati tahap pendataan ulang (resertifikasi) dan evaluasi status kepesertaan dan sosial ekonomi. Hal ini untuk menentukan apakah peserta PKH masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca: Program Keluarga Harapan di Matim Diduga Tidak Tepat Sasaran

Lanjut Efrem, apabila hasil pendataan ulang menunjukkan bahwa peserta PKH mengalami peningkatan status sosial ekonomi dan/atau tidak lagi memiliki komponen kepesertaan PKH, maka ia akan keluar dari program (graduasi).

Dikatakan, Kabupaten Matim mendapat jatah PKH sejak tahun 2013 dengan terjadi 2 kali penambahan.  Tahun 2015 dan 2016 jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 12.065 KPM.

Tujuan Penerimaan PKH

Efrem menjelaskan secara khusus, PKH memiliki tujuan untuk meningkatkan konsumsi,  meningkatkan kualitas kesehatan, dan meningkatkan taraf pendidikan anak-anak dari KPM.

Selain itu tujuan lain yakni, mengarahkan perubahan perilaku positif KPM terhadap pentingnya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan kesejahteraan sosial, serta memastikan terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial.

Menurut dia, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga fokus dalam pelaksanaan PKH dimulai dari pertemuan awal, validasi, memastikan peserta PKH ke layanan kesehatan dan pendidikan, penyaluran bantuan, verifikasi, dan pemutakhiran data.

Sedangkan secara umum, tujuan PKH  adalah membantu keluarga sangat miskin untuk memastikan generasi berikutnya sehat dan menyelesaikan pendidikan dasar.

Namun, seiring berjalannya waktu tujuan itu diperluas dengan adanya penambahan komponen PKH yang berhubungan dengan komponen kesejahteraan sosial.

Efrem menambahkan, tahun 2016 tujuan ini terbagi menjadi tujuan umum PKH yaitu untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin.

PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek serta memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleMerajut Kebersamaan dalam “Ako Woja”
Next Article Pencurian Hewan di Desa Ketang Marak, Warga Resah

Related Posts

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.