Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pusam Duga Ada Konspirasi Polisi dan DPRD Ende Terkait Kasus Penyuapan
Regional NTT

Pusam Duga Ada Konspirasi Polisi dan DPRD Ende Terkait Kasus Penyuapan

By Redaksi2 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Pusam Indonesia Oscar Vigator (Foto: Ian Bala/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia kembali menyoroti kasus dugaan gratifikasi atau penyuapan pada lembaga DPRD Kabupaten Ende.

Kasus yang mencuat pada tahun 2015 hingga tahun 2016 tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan telah mengembalikan uang.

Sekretaris Pusam Indonesia Oscar Vigator menuturkan pihak Kepolisian mesti tidak beralasan demikian. Proses pemberantasan korupsi adalah efek jerat hukum.

Polisi, kata Oscar, harusnya tidak menghilangkan unsur tindakan pidana dalam kasus dugaan penyuapan tersebut.

Ia menjelaskan meski tidak ada kerugian negara, efek jerat hukum mesti tetap dilanjutkan. Sebab, dugaan tindakan penyuapan dilakukan antar lembaga dan masih melekat dengan jabatan.

“Kan aturan hukum melarang itu. Ya kalau begini, dugaan kita benar. Jadi, kita duga kuat ada konspirasi antara dua lembaga ini, “kata Oscar di Ende, Selasa (2/5/2017).

“Polisi mestinya tidak serta merta menghilangkan unsur tindakan pidana. Kalau polisi konsisten mesti dilanjutkan. Karena sudah ada titik terang,”ungkap dia.

Oscar blak-blakan soal kasus ini dimana dengan beredarnya bukti pembayaran di media sosial (facebook). Menurut dia, kasus dugaan penyuapan benar terjadi.

Dengan demikian, kata dia, ada kongkalikong yang terjadi pada dua lembaga.

Dia juga menyarankan agar kasus dugaan penyuapan tersebut dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Sebab, Kepolisian Resort Ende tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi di Ende.

“Jadi sebaiknya ditangani oleh jaksa. Kalau prosesnya seperti ini bagaimana menilai kinerja kepolisian,” katanya. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleHardiknas 2017, UPTD Rana Mese Kenalkan Budaya Manggarai
Next Article Urus Nasib Guru Honor, Gubernur NTT Diduga Tebang Pilih

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.