Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»LMND NTT Sebut Pendidikan Saat Ini Berwatak Kolonial
MAHASISWA

LMND NTT Sebut Pendidikan Saat Ini Berwatak Kolonial

By Redaksi3 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aksi peringatan Hardiknas 2017 oleh LMND NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai pendidikan saat ini baik di Indonesia maupun NTT masih berwatak kolonial.

Watak kolonial yang dimaksud adalah melayani kepentingan pemodal dan bertugas menyediakan tenaga kerja murah bagi perusahaan-perusahaan asing dan diskriminatif.

Ketua LMND NTT, Gecio Assale Viana menyatakan situasi nasional pendidikan yang buruk tersebut diperparah kerusakannya dengan hadirnya sejumlah regulasi seperti UU Sisdiknas dan UU Dikti serta Permendikbud Nomor 3 Tahun 2006.

Selain itu pula ada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016 tentang BKT dan UKT pada PTN.

“Artinya negara turut menghancurkan pendidikan di Indonesia,” ungkap Gecio dalam press release yang diterima VoxNtt.com, Rabu (3/5/2017).

Baca: Hardiknas 2017, LMND Sikka Serukan Cabut UU Sisdiknas dan Dikti

Menurut Gecio, saat ini pendidikan tidak ubahnya dengan komoditi yang dikomersialisasikan. Kemampuan akses rakyat terhadap pendidikan disesuaikan dengan isi kantong rakyat.

“Rakyat yang memiliki uang dapat mengakses pendidikan sementara yang tidak memiliki uang tidak dapat mengakses pendidikan,” tegas Gecio.

Ketua LMND NTT, Gecio Assale Viana

Senada dengan Gecio, Sekretaris LMND NTT, Apris Mali menilai situasi pendidikan di NTT lebih parah lagi.

Selain akses pendidikan yang timpang, pendidikan di NTT diwarnai sarat dengan permasalahan seputar rendahnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan, keterbatasan tenaga guru, dan rendahnya kualitas guru honor.

Menurutnya, rilis BPS NTT tahun 2016 menyatakan tingkat pendidikan rata-rata rakyat NTT adalah 6,8 tahun.

“Artinya sebagian besar rakyat NTT hanya mampu mengenyam bangku pendidikan dasar,” terang Apris.

Selain itu, penerapan sistim Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini menyulitkan anak-anak rakyat untuk masuk ke PTN.

Dengan demikian, cita-cita pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa telah dinodai.

Oleh karenanya LMND NTT menuntut negara melakukan 5 hal.

Pertama, memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusional untuk memenuhi hak setiap warga negara atas pendidikan yang layak dengan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.

Kedua, menuntut pemerintah agar mencabut produk kebijakan yang berwatak kapitalistik.

Ketiga, cabut sistim Uang Kuliah Tunggal.

Keempat, bentuk Kopertis Wilayah NTT.

Kelima, tuntaskan persoalan pendidikan di NTT.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hardiknas 2017, LMND melakukan mimbar bebas di ruas jalan depan Kampus Unwira Kupang.

Aksi yang dipimpin oleh Jozh Sally tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pemuda sejumlah organisasi yang bernaung di bawah LMND NTT yakni LMND Eksekutif Kota Kupang, Gerakan Pemuda Amfoang Barat Laut (GP AMBAL) dan Pemuda Oebelo Peduli Rakyat Tertindas (POPRATER). (Are De Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleKronologi Wisatawan Singapura Digigit Komodo
Next Article Johnny Plate: Kades Tidak Boleh Korupsi Dana Desa

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.