Kupang, Vox NTT– Jaringan Mahasiswa Kesehatan Kota Kupang (JMK3) mengutuk peristiwa kematian Ibu dan Anak di RSUD Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua JMK3, Yoan Niron saat dihubungi VoxNtt.com pada Jumat (5/5/2017) di Kupang menegaskan bahwa apa yang terjadi di RSUD Soe merupakan tindakan yang menyalahi aturan Standar Operasional Prosedural (SOP) tim medis.
“Saya ingin mengatakan bahwa yang terjadi di rumah sakit tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan SOP penanganannya, karena itu kami JMK3 mengutuk tindakan manajemen rumah sakit itu” kecam Yoan.
BACA:RSUD Soe Tanggapi Kasus Kematian Yohana dan Bayinya
Idealnya kata Yoan, dalam menangani pasien khususnya ibu itu tim dokter harus bertindak berdasarkan SOP dan selalu stand by bersama pasien.
“Tim dokter itu wajib hukumnya untuk bertindak berdasarkan SOP dan harus selalu stand by di tempat dan menyiapkan berbagai alternatif untuk mengantisipasi hal-hal yang di luar dugaan ” ujarnya.
Hal ini penting menurut Yoan karena indikasi dari kehamilan bisa saja terjadi hal-hal lain, semisal prematur, melahirkan susah, tidak tepat waktu dan jangan sampai terjadi maal praktek.
BACA:Dugaan Kelalaian Medis, DPRD TTS Segera Panggil Direktur RSUD Soe
Karena itu kata dia selain dokter yang berkompeten, dari segi jumlah juga harus diperhatikan.
“Kalau dia melalaikan salah satu indikator ini berarti dia sudah menyalahi SOP dan itu harus diberikan sanksi yang tegas” jelasnya.
Ketua JMK3 tiga periode ini pun menyayangkan pola pelayanan rumah sakit Soe yang dari tahun ke tahun selalu mendapatkan sorotan dalam aspek pelayanan.
Menurut dia kelalaian tim medis dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien telah memberikan citra yang buruk terhadap masalah kesehatan di NTT.
“Menurut saya ini bukan merupakan sebuah kelalaian melainkan sebuah budaya yang dilahirkan dan sudah mengakar. Di beberapa rumah sakit yang saya kunjungi, sering sekali saya temukan para medisnya itu mengabaikan ini pekerjaan. Mereka selalu berkeluh kesah bilang kita ini capek tetapi mereka tidak melakukannya dengan hati dan etika. Jadi ini berubah menjadi budaya” tegasnya.
BACA:Istri dan Anak Meninggal, Yafred Nekat Polisikan Dokter dan Bidan RSUD SoE
Menindaklanjuti sikap kelalaian tim medis ini, Yoan menyarankan agar Pemerintah atau DPRD Kabupaten TTS harus memanggil manajemen RSUD Soe dan tim dokter untuk mempertanggungjawabkan peristiwa yang telah menghilangkan nyawa dari Ibu dan anak tersebut.
Selain menyarankan Pemda dan DPRD Kab. TTS, ia juga menyarankan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten TTS untuk secara pro aktif menggali masalah ini karena berhubungan dengan etika dan nama baik profesi dokter.
“Kalau kemudian kita mengetahui tim dokternya goblok dan tidak becus untuk mengurus ini ya kita minta kepada IDI agar bertindak tegas. Sekali salah maka bayi yang dilahirkan bisa terjadi abnormal” katanya. (Boni Jehadin/VoN).