Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»BK Belum Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pokir Oknum DPRD Sikka
HEADLINE

BK Belum Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pokir Oknum DPRD Sikka

By Redaksi6 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Badan Kehormatan (BK) DPRD Sikka belum bisa mengusut dugaan anggota DPRD yang terlibat gratifikasi proyek Pokir.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka, Mayestati menanggapi tuntutan  PMKRI Maumere dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya di DPRD Sikka.

“Sampai saat ini belum ada pihak yang merasa dirugikan yang mengadu ke Badan Kehormatan,” unkapnya kepada VoxNtt.Com pada Jumad (5/5/2017).

Menurutnya, prosedur di lembaga yang dipimpinnya mewajibkan siapa saja yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota DPRD untuk melaporkan ke BK baik secara lisan maupun tertulis.

Mayestati mengatakan dua nama yang telah disebutkan di media atau pun bukti kuitansi transfer yang disebutkan PMKRI tidak ada padanya.

“Nama-nama semua pake kode (inisial- red), lalu kuitansi transfer dari siapa ke siapa saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan Paul Papu Belang sebagai biang kerok menolak menyampaikan nama. Sayangnya, menurut Mayestati, Paul Papu yang dimintai memberikan penjelasan di DPRD mengatakan tidak akan menyebutkan nama-nama sekalipun ia ditembak.

Meskipun demikian, belum diketahui apakah DPRD Sikka akan mengambil langkah hukum terhadap Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi (Gapensi) Sikka karena telah mencemarkan nama baik DPRD Sikka.

“Kami sudah minta Gapensi untuk menjelaskan dan mereka bilang mereka akan lakukan dengan cara mereka sendiri,” ujarnya. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleKehilangan Neptunus {Sajak-Sajak Ratna Jawa}
Next Article Perempuan Hujan (Antologi Puisi Febhy Irene)

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.