Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»BK Belum Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pokir Oknum DPRD Sikka
HEADLINE

BK Belum Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pokir Oknum DPRD Sikka

By Redaksi6 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Badan Kehormatan (BK) DPRD Sikka belum bisa mengusut dugaan anggota DPRD yang terlibat gratifikasi proyek Pokir.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka, Mayestati menanggapi tuntutan  PMKRI Maumere dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya di DPRD Sikka.

“Sampai saat ini belum ada pihak yang merasa dirugikan yang mengadu ke Badan Kehormatan,” unkapnya kepada VoxNtt.Com pada Jumad (5/5/2017).

Menurutnya, prosedur di lembaga yang dipimpinnya mewajibkan siapa saja yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota DPRD untuk melaporkan ke BK baik secara lisan maupun tertulis.

Mayestati mengatakan dua nama yang telah disebutkan di media atau pun bukti kuitansi transfer yang disebutkan PMKRI tidak ada padanya.

“Nama-nama semua pake kode (inisial- red), lalu kuitansi transfer dari siapa ke siapa saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan Paul Papu Belang sebagai biang kerok menolak menyampaikan nama. Sayangnya, menurut Mayestati, Paul Papu yang dimintai memberikan penjelasan di DPRD mengatakan tidak akan menyebutkan nama-nama sekalipun ia ditembak.

Meskipun demikian, belum diketahui apakah DPRD Sikka akan mengambil langkah hukum terhadap Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi (Gapensi) Sikka karena telah mencemarkan nama baik DPRD Sikka.

“Kami sudah minta Gapensi untuk menjelaskan dan mereka bilang mereka akan lakukan dengan cara mereka sendiri,” ujarnya. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleKehilangan Neptunus {Sajak-Sajak Ratna Jawa}
Next Article Perempuan Hujan (Antologi Puisi Febhy Irene)

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.