Ruteng, VoxNTT-Direktur JPIC OFM, Pastor Peter C. Aman angkat bicara soal maraknya korupsi dalam Gereja.
Pasalnya, situasi ini muncul karena orang-orang Gereja mendapatkan jalan lebih mulus untuk korupsi dan pungutan liar.
Perilaku menyimpang ini sulit dicegah sebab terbungkus rapi dengan kebijakan suci serta pelayanan mulia.
“Jika dibongkar akan terlihat jelas reproduksi kejahatan dari Abad Pertengahan yang disebut Simoni. Simoni berarti jual beli pelayanan pastoral dan sakramen demi mengumpulkan uang,” katanya di hadapan sidang seminar nasional di Aula STKIP Ruteng, Selasa (27/4/2017) lalu.
Dosen Teologi STF Driyakara ini mengatakan Gereja Indonesia sudah lama mencanangkan tekad teguh memberantas korupsi.
Hal ini dibuktikan dengan lahirnya Pedoman Kerja Umat Katolik Indonesia pada tahun 1970 yang menyebut korupsi sebagai kejahatan yang harus dicegah. Ajakan yang sama diulangi lagi dalam Surat KWI tahun 2010.
Dalam Surat KWI itu, tegas Pastor Aman, korupsi dicanangkan sebagai musuh Gereja nomor satu yang harus diberantas. Tekad itu berpangkal pada keyakinan bahwa korupsi itu bertentangan dengan perintah serta tuntutan Injil.
“Melawan korupsi itu dilakukan dengan cara berlaku jujur serta tidak menyelewengkan kekuasaan demi diri dan keluarga,” tegasnya.
Selain Gereja Indonesia, lanjut dia, tekad melawan korupsi juga sudah dinyatakan oleh Tahta Suci Vatikan melalui ratifikasi Konvensi PBB tentang pemberantasan korupsi. Atas dasar itu, sejak zaman Paus Benediktus XVI operasi pemberantasan korupsi mulai digalang.
“Sekarang di Vatikan tidak tertutup seperti dulu lagi. Semua lorong-lorong gelap dapat dibuka dan diakses, termasuk dulu yang katanya Bank Roh Kudus. Padahal setelah disentuh ternyata Roh Kuda” pungkasnya.
Pastor Peter menambahkan Paus Fransiskus sendiri sejak lama mengecam tindakan korup. Kata Paus, perilaku korupsi adalah kubur yang terhias rapi di luarnya tapi di dalamnya penuh kebusukan. Kehidupan yang dibiayai oleh korupsi adalah kebusukan yang berbalut kilap.
“Paus juga marah dengan mereka yang memberikan uang kepada Gereja dari hasil mencuri uang negara. Kata Paus, koruptor itu kaum munafik. Ibarat kubur, indah di luar busuk di luar. Mereka yang menjadi korban korupsi Gereja adalah martir korupsi Gerejani,” tambahnya.
Sebab itu, ia berseru agar Gereja konsisten melaksanakan apa yang diwartakannya. Menurutnya, Gereja akan kehilangan wibawa dalam pewartaan Injil jika kesaksian hidup tidak selaras dengan pewartaan verbalnya.
“Gereja mesti menjadi teladan kejujuran dan penegakan hukum di dalam institusi Gereja sendiri yang nyatanya sudah terjangkit korupsi,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).