Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Niko Martin Sebut Rekomendasi DPRD Matim Kacau-Balau
KESEHATAN

Niko Martin Sebut Rekomendasi DPRD Matim Kacau-Balau

By Redaksi10 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Martin (Foto: Facebook Niko Martin)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pegiat anti korupsi, Niko Martin menanggapi rekomendasi Komisi C DPRD Manggarai Timur. Rekomendasi itu intinya meminta Pemkab untuk mengakomodir kembali puluhan tenaga medis yang sebelumnya menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kesehatan (Dinkes) tapi tidak lulus dalam seleksi Maret 2017 lalu.

Ia memandang rekomendasi itu kacau-balau sebab tak menyentuh masalah pokok dari kisruh THL itu.

“Bukan soal mereka diakomodir atau tidak, tapi ada hal-hal yang lebih penting dari itu,” katanya melalui telepon, Sabtu (6/5/2017).

Kata Martin, ada dua soal pokok yang membuat hasil seleksi THL itu diprotes. Pertama, sistem seleksinya morat-marit. Soal ini, Martin berpendapat seharusnya penerimaan THL Dinkes tak boleh atas dasar Surat Keputusan (SK) Kepala Dinkes, melainkan dialas dengan SK Bupati sebagai Kepala Daerah.

Ia juga menyebut standar penilaian dan mekanisme penentuan kelulusan tak dijelaskan kepada peserta seleksi sehingga peluang kolusinya menjadi besar.

Soal kedua, lanjut Martin, seleksi itu dilaksanakan setelah penetapan APBD 2017. Menurutnya, kebijakan itu salah sebab semua program, kegiatan dan anggaran Dinkes yang berjalan tahun 2017 sudah ditetapkan Desember 2016 lalu, termasuk soal THL ini. Jadi, kalau di tengah tahun anggaran berjalan ada pergantian THL jelas itu melanggar APBD.

“Andaikata rekomendasi itu tetap dipaksakan, tetap saja tak menyesaikan soal, malah sebaliknya memunculkan gejolak baru. Kan yang direkomendasikan hanya THL yang sudah kerja, bagaimana dengan THL yang lain,” katanya.

Sebab itu, ia tetap pada pandangannya agar kisruh THL ini dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Ia yakin melalui Pansus itu Lembaga Perwakilan Rakyat itu cukup leluasa mengurai kesembrawutan THL ini.

“Kalau Pansusnya nanti sudah dibentuk, saya minta SK Kepala Dinas Kesehatan tentang pengangkatan THL 2017 dibekukan dulu sambil menunggu hasil Pansus. Untuk itu, Dinkes bisa memberlakukan kembali SK sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C DPRD Matim, Sipri Habur mengaku telah menyerahkan rekomendasi hasil rapat kerja Komisinya kepada Pimpinan DPRD.

Rekomendasi itu pada pokoknya meminta Pemkab Matim untuk mengakomodir kembali puluhan tenaga medis yang sebelumnya menjadi THL Dinkes tapi dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Maret 2017 lalu.

“Kecuali kalau mereka yang betul-betul malas kerja yang mungkin tidak diakomodir kembali,” katanya melalui telepon, Rabu (26/4/2017) lalu.

Soal anggaran, kata Habur, pihaknya bersama Pemkab akan menyiasatinya pada Perubahan APBD 2017. Untuk itu, dalam waktu dekat pimpinan DPRD berencana menemui Bupati Matim guna membicarakan itu.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya nanti,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Chan Joma, kordinator puluhan tenaga medis itu mengaku senang mendengar kabar ini. Ia berharap kabar gembira itu sungguh menjadi kenyataan.

“Ini yang kami tunggu selama ini. Semoga saja kabar ini menjadi kenyataan,” katanya melalui telepon, Rabu (26/4/2017) lalu.

Untuk itu, ia dan teman-temannya berjanji akan mengawal rekomendasi ini. Ia tak mau kehendak politik DPRD ini kandas di tengah jalan karena skenario politik kelompok tertentu.

(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleKadis Pertanian Ngada Ajak Petani Gunakan Pupuk dan Pestisida Organik
Next Article Belasan Ruko di Lantai 2 Pasar Borong Terancam Mubazir

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.