Ruteng, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Agus Riyanto angkat bicara soal perkembangan penanganan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Wudi.
Pasalnya, pihak Kejaksaan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan yang diperlukan agar dugaan rasuah itu dapat diungkap tuntas.
“Kami sedang proses itu. Sekarang tahapnya kita tunggu hasil (audit) dari Inspektorat,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2017).
Ia menegaskan pengungkapan dugaan korupsi ADD dan DD di Desa Wudi itu butuh waktu dan proses. Sebab itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Wudi, Kecamatan Cibal mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu (18/1/2017) lalu.
Mereka datang untuk meminta Kejaksaan segera memeriksa realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Wudi tahun anggaran 2015/2016.
Bernadus Pancur, juru bicara puluhan warga Desa Wudi tersebut mencium ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya pada tahun anggaran 2015/2016.
“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADDK di Desa Wudi sejak tahun 2015-2016,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2017) lalu.
Menurut dia, terdapat tiga item pekerjaan saat itu yang tidak dikerjakan sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rabat beton.
Namun anehnya, kata Bernadus, dalam laporan pertanggungjawaban, pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015/2016 sudah tuntas dikerjakan.
Bernadus juga mengklaim realisasi proyek di Desa Wudi tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga. Selain itu, ia juga mengatakan ada sejumlah pekerjaan proyek fisik terkesan tidak transparan, lantaran tidak memasang papan informasi untuk kemudian bisa diketahui warga desa.
“Sehingga dalam proses pengerjaanya, kami sepertinya patung, cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerjakan esok rusak,” katanya.
Karena itu, Bernadus dan kawan-kawannya berharap agar Kejaksaan Manggarai segera mengusutnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)