Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Karot-Ruteng Disoal Warga
Regional NTT

Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Karot-Ruteng Disoal Warga

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tempat pengolahan sampat di Lingko Golo Colang, Kelurahan Karot
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik Pemkab Manggarai yang berada di Golo Colang, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, disoal warga. TPS itu disoal lantaran tak bisa mengolah semua jenis sampah.

Domi, Warga Poco saat ditemui di lokasi menjelaskan kenyataan itu tidak sesuai dengan janji Pemkab Manggarai saat sosialisasi pembangunan TPS itu pada 2010 lalu.

“Waktu itu, pemerintah bilang semua (jenis) sampah dapat diolah di sini, padahal tidak. Di sini hanya bisa olah rumput, daun dan botol oli. (sampah) plastik tidak bisa ,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Sebab itu, ia tak heran jika banyak sampah plastik berserakan di sekitar tempat itu. Sampah plastik itu tak bisa dibakar karena kondisinya basah. Kalaupun musim kering, lanjut Domi, tetap saja tak tidak bisa dibakar karena khawatir apinya merambat ke kebun warga.

“Saya yakin ini nanti jadi masalah besar. Memang sekarang belum terasa, tapi nanti kita lihat; Tempat ini akan ditutupi oleh (sampah) plastik,” pungkasnya.

Ia menambahkan soal sampah plastik yang berserakan itu sempat diprotes oleh warga yang memiliki lahan di sekitar TPS itu. Tapi, protes itu tak digubris Pemkab Manggarai.

“Mereka minta bangun pagar tembok agar sampah ini tidak terserak ke lahan mereka. Tapi sampai sekarang permintaan itu tidak dijawab,” imbuhnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Pengelola TPS itu belum bisa dikonfirmasi karena tak ada di tempat.

(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleMangkir Dari Rakor, Wakil Bupati Nagekeo Dikecam
Next Article Hanya Paket Aset yang Daftarkan Diri di Gerindra Matim

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.