Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Karot-Ruteng Disoal Warga
Regional NTT

Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Karot-Ruteng Disoal Warga

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tempat pengolahan sampat di Lingko Golo Colang, Kelurahan Karot
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik Pemkab Manggarai yang berada di Golo Colang, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, disoal warga. TPS itu disoal lantaran tak bisa mengolah semua jenis sampah.

Domi, Warga Poco saat ditemui di lokasi menjelaskan kenyataan itu tidak sesuai dengan janji Pemkab Manggarai saat sosialisasi pembangunan TPS itu pada 2010 lalu.

“Waktu itu, pemerintah bilang semua (jenis) sampah dapat diolah di sini, padahal tidak. Di sini hanya bisa olah rumput, daun dan botol oli. (sampah) plastik tidak bisa ,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Sebab itu, ia tak heran jika banyak sampah plastik berserakan di sekitar tempat itu. Sampah plastik itu tak bisa dibakar karena kondisinya basah. Kalaupun musim kering, lanjut Domi, tetap saja tak tidak bisa dibakar karena khawatir apinya merambat ke kebun warga.

“Saya yakin ini nanti jadi masalah besar. Memang sekarang belum terasa, tapi nanti kita lihat; Tempat ini akan ditutupi oleh (sampah) plastik,” pungkasnya.

Ia menambahkan soal sampah plastik yang berserakan itu sempat diprotes oleh warga yang memiliki lahan di sekitar TPS itu. Tapi, protes itu tak digubris Pemkab Manggarai.

“Mereka minta bangun pagar tembok agar sampah ini tidak terserak ke lahan mereka. Tapi sampai sekarang permintaan itu tidak dijawab,” imbuhnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Pengelola TPS itu belum bisa dikonfirmasi karena tak ada di tempat.

(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleMangkir Dari Rakor, Wakil Bupati Nagekeo Dikecam
Next Article Hanya Paket Aset yang Daftarkan Diri di Gerindra Matim

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.