Ruteng, Vox NTT- Empat belas los di Pasar Ruteng yang baru dibangun 2016 lalu terancam mubazir. Dari empat belas los itu, baru dua saja yang digunakan pedagang sedangkan yang lain masih ditutup.
Amin, pedagang perabot rumah tangga yang menggunakan salah satu los itu mengaku sudah sebulan jualan di tempat itu. Selama itu, barang jualannya jarang laku bahkan bisa dihitung dengan jari.
“Tangga masuknya terlalu tinggi. Mungkin itu yang membuat orang malas ke sini,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/5/2017).
Menurut Amin, situasi yang dihadapinya saat ini kontras sekali dengan keadaan sebelum keempatbelas los itu dibangun.
“Waktu kami masih (stan) yang lama itu rame sekali. Karena memang bukan seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ruko itu terancam mubazir. Hal ini disebabkan karena pedagang enggan mempatinya.
Eto, seorang pedagang beras beralasan ruko di lantai dua itu sulit dijangkau pembeli. Untuk sampai ke tempat itu saja, kata Eto, pembeli harus melewati sejumlah anak tangga. Sebab itu, ia pesimis beras jualannya laku
“Orang tidak mungkin datang beli, sementara di depan kita juga ada jual beras. Pasti kan mereka beli di situ karena mudah dan tidak cape-cape naik tangga seperti ini,” katanya kepada wartawan, Kamis, 20 April 2017 lalu.
Ia mengaku sejak awal model bangunan ruko ini ditentang pedagang tapi Pemkab tak gubris. Pemkab malah ngotot dengan alasan supaya ruko itu bersifat multifungsi; di bawahnya tempat parkir kendaraan sedangkan di atasnya tempat jualan.
“Apa jadinya sekarang? Yang kami omong waktu itu kan sudah terbukti sekarang ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Manggarai, Venansius Burhan mengatakan, pihaknya sudah memberikan kunci kepada 13 orang pedagang untuk menempati ruko-ruko itu.
“Para pedagang tersebut sudah menerima kunci ruko dan langsung menandatangani surat pernyataan untuk segera menempati,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (19/4/2017) lalu.
Jika para pedagang yang sudah menandatangani pernyataan tersebut tidak mau menempati ruko, tegas Burhan, Dinas Perdagangan Manggarai segera memberikannya kepada orang lain.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)