Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepsek SMPN 9 Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli
VOX GURU

Kepsek SMPN 9 Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

By Redaksi18 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala SMPN 9 Lamba Leda, Manggarai Timur berinisial EYM diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 250.000. Uang ratusan ribu tersebut dipungut Kepsek EYM dari siswa kelas IX yang sebentar lagi akan menamatkan studinya di sekolah itu.

Hal itu diungkap salah satu orang tua siswa kelas IX yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Selasa (16/5/2017).

“Kepala sekolah bilang waktu rapat, uang itu untuk biaya urus ijazah dan sumbangan untuk SMP 9 (Lambaleda),” katanya melalui telepon, Selasa (16/5/2017).

Ia mengaku awalnya semua orang tua siswa keberatan dengan pungutan itu, tapi tak bisa menolak lantaran takut anaknya dipersulit saat proses pengurusan ijazah.

“Apalagi waktu itu Kepala Sekolah minta kami untuk tidak boleh kasih tahu siapa-siapa. Kalau sampai ada yang kasih tahu, anaknya akan dicatat khusus,” pungkasnya.

Karena itu, ia berharap pihak berwenang segera turun tangan agar uang yang sudah dipungut Kepsek itu dikembalikan lagi. Jika sudah dikembalikan, katanya, yang bersangkutan juga harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Supaya ke depannya dia tidak ulang lagi bikin seperti itu. Karena begini, mungkin buat dia 250 ribu itu kecil, tapi bagi kami uang 250 ribu itu besar sekali,” imbuhnya.

Menanggapi tuduhan itu, Kepsek EYM membantah dan menyebut perbuatan yang dituduhkan kepadanya itu tak pernah terjadi.

“Tidak ada (pungli)” katanya melalui pesan singkat, Rabu (17/5/2017).(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleDPRD TTS Dukung Keluarga Yanfred Usut Kematian Yohana dan Bayinya
Next Article Soal Bor Air di Lapas Ruteng, Ini Tanggapan Dinas PPTSP Manggarai

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.