Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Bor Air di Lapas Ruteng, Ini Tanggapan Dinas PPTSP Manggarai
Regional NTT

Soal Bor Air di Lapas Ruteng, Ini Tanggapan Dinas PPTSP Manggarai

By Redaksi18 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivitas pengeboran di dalam kompleks LP Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sekretaris Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kabupaten Manggarai, Wihelmus Dakir menanggapi soal bor air di dalam Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng. Menurut dia, kegiatan pengeboran di Lapas itu tidak mendapat izin dari instansinya.

“Saya sudah cek (izin) tidak ada. Mungkin di DLHD (Dinas Lingkungan Hidup Daerah). Coba saja ke sana,” katanya melalui telepon, Rabu (10/5/2017).

Terpisah, Kepala DLHD Kabupaten Manggarai, Marsel Gambang yang dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (18/5/2017) mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca: Perusahan Asal Jawa Mengebor di Dalam Kompleks Penjara Ruteng

“Nanti saya cek dulu. Maklum Kadis (Kepala Dinas) baru,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah perusahan asal Jawa mengebor di dalam Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng. Pengeboran tersebut persis terjadi di bagian belakang Lapas itu.

Seorang pekerja yang ditemui wartawan di lokasi, Jumat (21/4/2017) lalu mengaku untuk mendapatkan air di bawah tanah, diperkirakan pengeboran itu sedalam 70-80 meter dengan waktu pengeboran selama kurang lebih dua minggu. Untuk itu, pihak Lapas menghabiskan 20 juta Rupiah.

Ia menambahkan pengeboran di titik ini merupakan pengeboran ulangan. Sebelumnya, mereka juga sempat mengebor di dekat Masjid Lapas yang letaknya tak jauh dari titik kedua ini, tapi tak berhasil.

“Waktu itu pipa bor kita tidak bisa dicabut lagi karena tersangkut di bawah. Jadi, airnya tidak bisa ditarik ke atas,” terangnya.

Hingga kini, lubang bekas bor itu masih menganga. Tapi, pekerja itu berjanji akan menutupinya.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, sampai sekarang warga binaan Lapas itu masih menggunakan air yang mengalir dari jaringan pipa PDAM Ruteng.

Air PDAM itu cukup memenuhi kebutuhan warga binaan. Selain cukup, air PDAM itu juga mengalir lancar dan hampir tak pernah macet.

Sementaa, hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Ruteng belum memberi konfirmasi, meski sudah dihubungi melalui pesan singkat. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKepsek SMPN 9 Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli
Next Article Kondisi Perpustakaan Daerah Ngada Memprihatin‎kan

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.