Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemuda Moni Mengutuk Tindakan Aparat Pol PP Ende Terhadap Pedagang
NTT NEWS

Pemuda Moni Mengutuk Tindakan Aparat Pol PP Ende Terhadap Pedagang

By Redaksi19 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Merlinda Yohan menangis di Kantor DPRD Ende karena barang daganganya diserak berak oleh aparat PolPP (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Tindakan anggota Satuan Pol PP Ende terhadap Ermalinda Yohan pedagang asal Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu membuat reaksi sejumlah pemuda asal Moni.

Adalah Hermanus Gatu, pemuda dari Desa Nuamuri Barat ini kemudian angkat bicara atas tindakan aparat PolPP.

Ia mengatakan tindakan aparat tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Pemerintah Kabupaten Ende mestinya menyiapkan lahan pasar untuk masyarakat kecil.

“Aparat mestinya beretika baik dalam menjalankan tugas. Kalau dengan cara begini maka kami pemuda Moni mengutuk tindakan PolPP. Jangan sampai ini perintah atasan untuk mengusir masyarakat lokal. Lalu pasar itu untuk siapa. Jangan sampai pasar ini disiapkan untuk orang lain,”tegas Herman di Ende pada Jumad (19/5/2017) malam.

Baca: Tertibkan Pasar, Pedagang ini Menangis di Kantor DPRD Ende

Pemda, kata Herman, mesti memikirkan dan menyiapkan tempat atau pasar kepada masyarakat untuk berdagang. Bukan mengusir atau memaksa pedagang untuk menumpuk dalam pasar.

“Kan, pasar sudah penuh. Mestinya harus menyiapkan lahan untuk para pedagang,”katanya.

“Mencari uang itu hak masyarakat karena untuk kebutuhan keluarga. Kalau tidak, maka pemerintah harus membiayai kebutuhan ekonomi masyarakat,”tambah Herman.

Hal senada diungkapkan Wilfridus Kado, pemuda asal Desa Woloara Kecamatan Kelimutu.

Pemuda ini mengutuk tindakan PolPP yang tidak prikemanusiaan. Tindakan aparat pemerintah ini seakan memaksa pedagang untuk tidak berjualan.

“Ini tindakan membabi buta. Tindakan yang tidak manusiawi. Tindakan yang tidak pro terhadap masyarakat. Kami mengutuk tindakan itu,”katanya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Ermalinda Yohan menyambangi kantor DPRD Ende lantas mengamuk atas tindakan anggota PolPP saat penertiban pasar Wolowona.

Diakui Ermalinda, aparat PolPP menendang semua barang dagangan saat berjualan di Pasar Wolowona. Tindakan aparat tersebut saat Ermalinda berjualan di pinggir jalan.

Tindakan aparat tidak diterima pedagang asal Moni ini. Ia kemudian mendatangi Kantor DPRD Ende untuk mengadu.

Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan PolPP Ende, Yoseph Leba mengaku tidak mengetahui kejadian di pasar Wolowona yang dilakukan oleh anggotanya. Ia baru mengetahui setelah pulang ke kantor.

“Saya di sana tadi tidak tahu. Tapi pulang disini bahwa ada laporan pedagang. Kita tidak bawa dengan senjata atau barang tajam karena itu larangan buat kita,”tutur Leba. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleKepala SMPN 9 Lamba Leda Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan Matim
Next Article TKI Meningkat, Pemkab Matim Dinilai Gagal

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.