Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Penjual Ikan Minta Pemkab Matim Jangan Sewenang-wenang
Ekbis

Penjual Ikan Minta Pemkab Matim Jangan Sewenang-wenang

By Redaksi24 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para penjual ikan setelah ditertibkan oleh petugas (Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT -Puluhan penjual ikan di dekat jembatan Wae Bobo, Kampung Baru, Kelurahan Kota Ndora kecamatan Borong meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) jangan bertindak sewenang-wenang kepada rakyat kecil.

Seorang penjual ikan yang enggan menyebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Rabu (24/5/2017) mengatakan pemerintah tidak boleh semena-mena kepada rakyat kecil.

Ia mengungkapkan hal itu lantaran Pemkab Matim melalui Dinas Koperasi Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menertibkan dan membongkar tempat jual ikan milik mereka.

“Pemerintah tidak bolehlah semena-mena begini dengan rakyat kecil. Kami jual ikan di sini untuk bertahan hidup. Tidak kasian dengan kami. Ini kami jual ikan ambil dan pinjam uang orang untuk jual ikan di sini,” tegas penjual ikan itu.

Dia mengaku, memang aturan tidak membolehkan untuk menjual ikan di bahu jalan. Namun, pihaknya hanya minta mereka hanya melakukan penjualan sementara di bahu jalan Trans Flores itu.

“Sebelum bangunannya sudah jadi, kami tidak akan jual di sini lagi. Kasian kami, sudah pinjam uang di orang, lalu larang jual di sini lagi. Kami kerja ini kejar nasi satu piring. Untuk menghidupkan keluarga,” katanya

Disaksikan VoxNtt.com, antara penjual ikan dan petugas penertiban dari Koperindag Matim sempat terjadi adu mulut. Petugas melakukan penertiban lantaran dinilai para pedagang menyalahi aturan menjual ikan di bahun jalan negara.

Baca: Puluhan Penjual Ikan Geruduk Kantor Koperindag Matim

Atas ketidakpuasan itu, para penjual ikan langsung mengadu ke Kantor dinas Koperindag Matim. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleNgada Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Keliling Pemprov NTT
Next Article PLTMG Kapasitas 20 MW Dibangun di Desa Tanjung Boleng

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.