Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Penjual Ikan Minta Pemkab Matim Jangan Sewenang-wenang
Ekbis

Penjual Ikan Minta Pemkab Matim Jangan Sewenang-wenang

By Redaksi24 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para penjual ikan setelah ditertibkan oleh petugas (Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT -Puluhan penjual ikan di dekat jembatan Wae Bobo, Kampung Baru, Kelurahan Kota Ndora kecamatan Borong meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) jangan bertindak sewenang-wenang kepada rakyat kecil.

Seorang penjual ikan yang enggan menyebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Rabu (24/5/2017) mengatakan pemerintah tidak boleh semena-mena kepada rakyat kecil.

Ia mengungkapkan hal itu lantaran Pemkab Matim melalui Dinas Koperasi Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menertibkan dan membongkar tempat jual ikan milik mereka.

“Pemerintah tidak bolehlah semena-mena begini dengan rakyat kecil. Kami jual ikan di sini untuk bertahan hidup. Tidak kasian dengan kami. Ini kami jual ikan ambil dan pinjam uang orang untuk jual ikan di sini,” tegas penjual ikan itu.

Dia mengaku, memang aturan tidak membolehkan untuk menjual ikan di bahu jalan. Namun, pihaknya hanya minta mereka hanya melakukan penjualan sementara di bahu jalan Trans Flores itu.

“Sebelum bangunannya sudah jadi, kami tidak akan jual di sini lagi. Kasian kami, sudah pinjam uang di orang, lalu larang jual di sini lagi. Kami kerja ini kejar nasi satu piring. Untuk menghidupkan keluarga,” katanya

Disaksikan VoxNtt.com, antara penjual ikan dan petugas penertiban dari Koperindag Matim sempat terjadi adu mulut. Petugas melakukan penertiban lantaran dinilai para pedagang menyalahi aturan menjual ikan di bahun jalan negara.

Baca: Puluhan Penjual Ikan Geruduk Kantor Koperindag Matim

Atas ketidakpuasan itu, para penjual ikan langsung mengadu ke Kantor dinas Koperindag Matim. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleNgada Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Keliling Pemprov NTT
Next Article PLTMG Kapasitas 20 MW Dibangun di Desa Tanjung Boleng

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.