Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Amankan 5 Pasangan Kumpul Kebo
Regional NTT

Polres TTU Amankan 5 Pasangan Kumpul Kebo

By Redaksi30 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menjaring 5 pasangan pria dan wanita  yang belum menikah, namun sudah tinggal bersama alias kumpul kebo di kompleks BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Kelima pasangan tersebut terjaring saat aparat menggelar operasi pekat pada hari Senin (29/5/2017) malam.

“Kita gelar operasi pekat di kompleks perumahan BTN sekitar pukul 22.00 wita dan kita berhasil amankan 5 pasangan oknum mahasiswa yang belum menikah, namun sudah tinggal bersama dalam 1 kos,” ungkap Kabag Ops Polres TTU, AKP Osman Hendaru kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2017).

Sebagai bentuk pembinaan kepada kelima pasangan kumpul kebo tersebut, lanjut Osman, pihaknya mewajibkan membuat surat pernyataan tidak akan tinggal bersama sebelum menikah secara resmi.

Kata Osman, selain berhasil mengamankan kelima pasangan kumpul kebo tersebut, dalam operasi pekat tersebut pihaknya juga menemukan 4 orang remaja yang sementara mengkonsumsi minuman keras.

Polisi pun langsung menyita sebotol minuman keras tersebut. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleRapat Pembahasan Tambahan Anggaran TdF di Mabar Berjalan Alot
Next Article Jembatan Darurat Dibangun di Wae Musur Bentuk Kritikan Untuk Pemkab Matim

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.