Labuan Bajo, Vox NTT-Florianus Surion Adu atau yang biasa disapa Fery Adu diperiksa penyidik Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Mabar, Selasa (6/6/2017).
Fery Adu dimintai keterangan terkait laporan Kontributor Beritasatu.com Mabar, Sirilus Ladur atas tuduhan pengusiran dan penghalangan tugas jurnalistik saat aksi damai yang dilakukan oleh Sekertariat Bersama Pemuda dan Masyarakat Mabar (Sekber PM-MB) Rabu, 24 Mei 2017 lalu di halaman Kantor Bupati Mabar.
Fery Adu selaku koordinator aksi saat itu diduga mengusir dan melarang Sirilus Ladur untuk meliput masa aksi yang sedang berada di halaman Kantor Bupati Mabar.
Pantuan media ini, Fery Adu mendatangi Polres Mabar didampingi oleh Kuasa hukumnya, Muhammad Ahyar sekitar pukul 11. 00 WITA.
Sebelum bertemu penyidik, Fery Adu bersama Muhammad Ahyar terlebih dahulu bertemu Waka Polres Mabar.
Muhammad Ahyar, Kuasa hukum Fery Adu kepada wartawan mengatakan kliennya diperiksan dalam waktu yang singkat dan 20 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan seputar posisi Fery Adu saat aksi damai itu serta pertanyaan yang bersifat umum lainnya.
“Hari ini masih bersifat permintaan keterangan sifatnya masih lidik ini masih permintaan klarifikasi, ” kata Ahyar.
Dia mengatakan terkait kasus yang dilaporkan oleh Sirilus Ladur itu bisa saja tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya oleh kepolisian atau diam begitu saja karena proses hukum bisa seperti itu.
“Kita jangan anggap yang aneh-aneh nanti ya, jika kasus itu tidak berlanjut, ” ujar Ahyar.
Sementara, Fery Adu ketika ditanya wartawan usai diperiksa enggan berkomentar. Terkait masalah hukum yang menimpanya, dia menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya Jumat 26 Mei 2017 lalu, Sirilus Ladur sudah dimintai keterangan penyidik.
Sedangkan dua saksi lainnya, Wartawan Metrotvnews. com Mabar, Elvis Yunani Ontas dan Wartawan TV One Mabar, Apolonia Vera Bahali juga suda diminta keterangan oleh penyidik.
Dijadwalkan beberapa hari ke depan, penyidik Polres Mabar akan kembali meminta keterangan kepada Martinus Lalu dan Lamber Landing sebagai saksi. (Gerasimo Satria/VoN)