Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Mabar Memanas
HEADLINE

Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Mabar Memanas

By Redaksi20 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah anggota DPRD Mabar satu per satu meningglkan ruang rapat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Sidang paripurna jawaban DPRD Manggarai Barat (Mabar) atas pandangan umum pemerintah terhadap tiga buah Ranperda Inisiatif DPRD Mabar,  Selasa (20/6/2017), memanas.

Rapat itu terpaksa tidak dilanjutkan lantaran sejumlah fraksi dan anggota DPRD Mabar mengajukan keberatan dan keluar dari ruang sidang karena Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan tiga pimpinana DPRD Mabar tidak hadir.

Disaksikan media ini, satu persatu anggota DPRD yang menolak dilanjutkan sidang paripurna itu meninggalkan ruangan sambil melakukan aksi protes.

“Saya minta hentikan rapat ini, Rapat ini telah menyalahi Tatib DPRD Mabar, ” kata Blasius Pandur, anggota DPRD Mabar dari Partai Hanura.

Dia menilai rapat paripurna itu sudah tidak sah lagi karena tiga pimpinan DPRD tidak hadir, serta Bupati Dula dan Wakil Bupati Maria Geong tidak hadir. Sehingga dirinya meminta rapat itu agar dihentikan.

“Lembaga ini sudah tidak beres lagi. Masa rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Balegda serta memaksakan kepentingan pribadi, ” kata Pandur.

Anggota DPRD Mabar lain, Yosep Suhardi mengaku rapat pembahasan Ranperda inisiatif itu seharusnya dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati.

Namun, sikap Wakil Bupati, Maria Geong yang meninggalkan saat rapat berlangsung adalah sikap yang kurang baik.

“Kehadiran Bupati atau Wakil Bupati sangat penting, apalagi pembahasan ini sudah viral di media yang mengatakan Ranperda itu hasil copy paste, ” ujar Suhardi.

Baca: DPRD Mabar Bantah Copy Paste Ranperda

Sementara Ketua Fraksi Keadilan, Saleh Muhadin meminta Marsel Jeramun selaku pimpinan sidang agar tidak boleh melanjutkan sidang itu karena sudah melanggar Tatib.

“Kami minta agar sidang ini dihentikan sementara, rapat ini sudah tidak memenuhi aturan lagi, ” katanya.

Seperti diketahui, Sidang tersebut terpaksa diskor oleh pimpinan sidang. DPRD belum memberitahukan waktu lanjutan rapat tersebut. Satu persatu kepala SKPD meninggalan kantor DPRD Mabar.

Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun yang sejak awal hadir meninggalkan rapat itu. Sedangkan wakil DPRD Fidelis Syukur dikabarkan tidak hadir karena sedang mengikuti acara kedukaan keluarga.

Sementara dari informasi yang dihimpun, Bupati Dula tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. (Gerasimos Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleTidak Ada Papan Informasi, Warga Pertanyakan Proyek Pelebaran Jalan Ruteng-Borong
Next Article Warga Dusun Podor Flotim Kesulitan Air Minum Bersih

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.