Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Titian Bambu Dibongkar, Kades Wae Rasan Desak Pemkab Matim Segera Tertibkan
NTT NEWS

Titian Bambu Dibongkar, Kades Wae Rasan Desak Pemkab Matim Segera Tertibkan

By Redaksi5 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kades Wae Rasan, Thomas Loma saat menyampaikan tuntutan di ruangan Komisi A DPRD Matim (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Desa Wae Rasan kecamatan Elar Selatan, Thomas Loma mendatangi kantor DPRD Manggarai Timur (Matim), Sabtu 24 Juni 2017 lalu.

Kades Thomas Loma mengaku ia datang untuk mendesak DPRD dan Pemkab Matim segera menertibakan warga di perbatasan yang sudah membongkar titian dari bambu.

Titian itu dibangun oleh Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong bersama Kapolsek Elar Petrus Amir, Babinsa Elar Selatan Edy de Jesus, Camat Elar Selatan Adolfus J Tahu, dan sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca: Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan Matim dan Ngada

Dia mengatakan, jembatan darurat itu dibangun agar akses warga ke Kabupaten Ngada bisa kembali berjalan normal. Demikian sebaliknya.

Sebab, sudah tujuh tahun jalan itu tidak dimanfaatkan akibat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun tidak lama kemudian, setelah Kapolres Marselis perbaiki warga Ngada sebelah Wae Rasan langsung merusak titian itu dan membuat pagar. Akibatnya akses transportasi kembali lumpuh.

“Nah, sekarang, apa kiat Pemda Matim dan bapak dewan Matim?,” ujar Kades Thomas kepada VoxNtt.com di kantor DPRD Matim, Rabu (5/7/2017).

Karena itu, ia dan warga Wae Rasan mendesak Pemkab dan DPRD Matim untuk melakukan koordinasi dengan Bupati, DPRD, dan instansi terkait di Ngada. Ini bertujuan agar segera duduk bersama mencari jalan keluar masalah antar warga di daerah perbatasan Matim dan Ngada itu.

“Bukan soal perbatasan. Tetapi soal akses di jalan provinsi (NTT) ini dibuka. Itu saja tuntutannya,” tukasnya.

Dikatakan Kades Thomas, bagi warga Desa Wae Rasan pembagunan titian tersebut bukan karena kepentingan politik

Tetapi kebutuhan riil masyarakat untuk bisa dilalui kendaraan roda dua. Kata dia, masyarakat tidak mengetahui politik, tetapi manfaat jembatan tersebut sangat dibutuhkan.

“Hampir seminggu para pengendara sudah melintas dengan aman. Namun beberapa hari lalu warga kembali merusak. Hal itu membuat warga marah dan mendesak pemerintah dan DPRD Matim segera mengamankan warga yang merusak titian itu,” kata Thomas.

Baca: Ampera Kecam Keras Tindakan Kapolres Manggarai

Menurut dia,  sejak tahun 2010 lalu  jembatan Wae Bakit dirusak oleh warga Ngada yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut.

Setelah mereka membangun tugu perbatasan, mereka merusak oprit pada sisi timur jembatan sehingga jembatan  tak bisa lagi dilalui kendaraan.

“Adapun sepeda motor yang melintas antara wilayah Matim dan Ngada harus melewati kali dengan menggunakan jasa pikul sepeda motor dengan  bayaran antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” kata Thomas. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePemuda Katolik Denpasar Gelar Pentas Seni Bertajuk Numero Uno
Next Article Lelang Jabatan di Mabar Jangan Sekedar Formalitas

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.