Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin (18/7/2017).
Dia datang untuk melaporkan mafia proyek yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai, khususnya paket Penunjukan Langsung (PL) yang nilainya kurang dari Rp 200 juta.
Ditemui sebelum memasuki Kantor Kejaksaan, Marsel Ahang mengaku akan melaporkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai.
Selain kedua instansi tersebut, Politisi PKS itu juga melaporkan beberapa Pimpinan OPD yang diduga membagi-bagi proyek PL.
Dia pun tak merincikan pimpinan OPD mana saja yang mau dilaporkannya. Tetapi Ahang berjanji akan membukanya pada saat diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.
“Saya punya bukti bahwa proyek PL ini sudah dibagi-bagi. Itu terjadi karena diduga ada kerja sama antara Tim Banggar DPRD dan TAPD dan Kepala Dinas atau lembaga untuk mengatur semua proyek ini,” katanya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto yang ditemui VoxNtt.com mengatakan laporan anggota DPRD tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami akan lakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan). Kalau ada indikasi korupsi, kami akan naikkan ke tahap berikutnya yaitu penyelidikan,” jelasnya yang ditemui usai menerima laporan Marsel Ahang. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).