Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Marsel Ahang Lapor Dugaan Mafia Proyek ke Kejaksaan Manggarai
HEADLINE

Marsel Ahang Lapor Dugaan Mafia Proyek ke Kejaksaan Manggarai

By Redaksi18 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marsel Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin (18/7/2017).

Dia datang untuk melaporkan mafia proyek yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai, khususnya paket Penunjukan Langsung (PL) yang nilainya kurang dari Rp 200 juta.

Ditemui sebelum memasuki Kantor Kejaksaan, Marsel Ahang mengaku akan melaporkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai.

Selain kedua instansi tersebut, Politisi PKS itu juga melaporkan beberapa Pimpinan OPD yang diduga membagi-bagi proyek PL.

Dia pun tak merincikan pimpinan OPD mana saja yang mau dilaporkannya. Tetapi Ahang berjanji akan membukanya pada saat diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Saya punya bukti bahwa proyek PL ini sudah dibagi-bagi. Itu terjadi karena diduga ada kerja sama antara Tim Banggar DPRD dan TAPD dan Kepala Dinas atau lembaga untuk mengatur semua proyek ini,” katanya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto yang ditemui VoxNtt.com mengatakan laporan anggota DPRD tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami akan lakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan). Kalau ada indikasi korupsi, kami akan naikkan ke tahap berikutnya yaitu penyelidikan,” jelasnya yang ditemui usai menerima laporan Marsel Ahang. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleDana TdF Akan Dievaluasi
Next Article HUT Ke 15, Burung Indonesia Luncurkan Outlet Amandava

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.