Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap
NTT NEWS

Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap

By Redaksi21 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto Napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Satu dari lima narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng pada 18 Juli lalu berhasil ditangkap.

Napi itu bernama Masrin, asal RT 15/RW 07, Dusun Gusung, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dia adalah napi kasus pengeboman ikan.

“Kami tangkap dia di Pela hari Rabu sekitar jam 4 sore,” kata Kepala Rutan Ruteng, Anton Gili kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).

Setelah ditangkap, lanjut Gili, napi Masrin ditempatkan di ruangan isolasi Rutan Kelas II B Ruteng.

Sedangkan keempat napi lainnya belum berhasil ditangkap.

“Kami sedang berusaha mencari. Dari petunjuk yang kita dapat, kemungkinan keempat napi itu masih berada di sekitar Pela. Karena itu, anggota kita sedang mengintai di sana,” jelasnya.

Baca: 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

Adapun identitas keempat napi itu, diantaranya; Pertama, Junardin, asal RT 009/RW 005, Dusun II Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pelecehan seksual.

Kedua, Irwan, asal Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pencurian.

Keempat, Andi Saputra, asal Lingkungan 1, RT 002/RW 02, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus penyalahgunaan narkotika.

Kelima, Amin Aceng, asal RT 005/RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMartinus Lenaraja Selamatkan 133 Butir Telur Penyu
Next Article Antologi Puisi Mila Lollong-Catatan Oleh Hengky Ola

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
Terkini

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.