Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap
NTT NEWS

Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap

By Redaksi21 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto Napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Satu dari lima narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng pada 18 Juli lalu berhasil ditangkap.

Napi itu bernama Masrin, asal RT 15/RW 07, Dusun Gusung, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dia adalah napi kasus pengeboman ikan.

“Kami tangkap dia di Pela hari Rabu sekitar jam 4 sore,” kata Kepala Rutan Ruteng, Anton Gili kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).

Setelah ditangkap, lanjut Gili, napi Masrin ditempatkan di ruangan isolasi Rutan Kelas II B Ruteng.

Sedangkan keempat napi lainnya belum berhasil ditangkap.

“Kami sedang berusaha mencari. Dari petunjuk yang kita dapat, kemungkinan keempat napi itu masih berada di sekitar Pela. Karena itu, anggota kita sedang mengintai di sana,” jelasnya.

Baca: 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

Adapun identitas keempat napi itu, diantaranya; Pertama, Junardin, asal RT 009/RW 005, Dusun II Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pelecehan seksual.

Kedua, Irwan, asal Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pencurian.

Keempat, Andi Saputra, asal Lingkungan 1, RT 002/RW 02, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus penyalahgunaan narkotika.

Kelima, Amin Aceng, asal RT 005/RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMartinus Lenaraja Selamatkan 133 Butir Telur Penyu
Next Article Antologi Puisi Mila Lollong-Catatan Oleh Hengky Ola

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.