Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap
NTT NEWS

Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap

By Redaksi21 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto Napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Satu dari lima narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng pada 18 Juli lalu berhasil ditangkap.

Napi itu bernama Masrin, asal RT 15/RW 07, Dusun Gusung, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dia adalah napi kasus pengeboman ikan.

“Kami tangkap dia di Pela hari Rabu sekitar jam 4 sore,” kata Kepala Rutan Ruteng, Anton Gili kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).

Setelah ditangkap, lanjut Gili, napi Masrin ditempatkan di ruangan isolasi Rutan Kelas II B Ruteng.

Sedangkan keempat napi lainnya belum berhasil ditangkap.

“Kami sedang berusaha mencari. Dari petunjuk yang kita dapat, kemungkinan keempat napi itu masih berada di sekitar Pela. Karena itu, anggota kita sedang mengintai di sana,” jelasnya.

Baca: 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

Adapun identitas keempat napi itu, diantaranya; Pertama, Junardin, asal RT 009/RW 005, Dusun II Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pelecehan seksual.

Kedua, Irwan, asal Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus pencurian.

Keempat, Andi Saputra, asal Lingkungan 1, RT 002/RW 02, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus penyalahgunaan narkotika.

Kelima, Amin Aceng, asal RT 005/RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat. Dia adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMartinus Lenaraja Selamatkan 133 Butir Telur Penyu
Next Article Antologi Puisi Mila Lollong-Catatan Oleh Hengky Ola

Related Posts

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.